DPRD Barito UtaraLegislatif

DPRD Barut Dorong Penyelesaian Penurunan Gaji PPPK Paruh Waktu

Share
Dlh
DLH dan BKPSDM serta DPRD Barito Utara menggelar rapat dengar Pendpat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Bagian Hukum Setda Barito Utara.(Photo/ist)
Share

MUARA TEWEH, Kaltenghits.com – DPRD Kabupaten Barito Utara menyoroti penurunan penghasilan yang dialami 25 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Permasalahan tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Barito Utara bersama DLH, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Bagian Hukum Setda Barito Utara, Kamis (22/1/2026).

RDP yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, mengungkap bahwa sejumlah PPPK paruh waktu, khususnya petugas kebersihan, justru mengalami penurunan upah setelah diangkat dari status honorer atau non-ASN. “Mereka menyampaikan keluhan kepada kami. Persoalan ini harus dikaji serius, karena terdapat perbedaan kondisi antara PPPK yang bekerja di kantor dengan yang bertugas di lapangan sejak dini hari,” ujarnya.

Diketahui, sebanyak 38 PPPK paruh waktu merupakan pegawai pindahan dari Bidang Tata Kota Dinas PUPR ke DLH. Dari jumlah tersebut, 25 orang mengalami penurunan penghasilan setelah penyesuaian sistem pengupahan.

Sebagai gambaran, pengawas teknis lapangan lulusan D-III yang sebelumnya menerima Rp3 juta kini hanya Rp2,05 juta. Lulusan S-1 turun menjadi Rp2,75 juta, sementara lulusan SMA mengalami penurunan hingga Rp1,68 juta dari sebelumnya Rp3 juta.

Penurunan juga dialami petugas penyapu jalan, sopir angkutan sampah, pembantu sopir, hingga penjaga tempat pembuangan akhir (TPA), dengan selisih antara Rp212 ribu hingga Rp1,32 juta. Kondisi ini menimbulkan kecemburuan, karena sekitar 190 petugas kebersihan non-ASN lainnya yang belum diangkat sebagai PPPK masih menerima upah seperti sebelumnya.

Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menegaskan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah untuk mencari solusi atas persoalan tersebut. “Perlu koordinasi antara DLH, BKPSDM, dan Bagian Hukum Setda. Kita harus mencari dasar hukum agar upah mereka bisa disesuaikan kembali,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala DLH Barito Utara, drg. Dwi Agus Setijowati, menjelaskan bahwa skema PPPK paruh waktu tidak sepenuhnya mengacu pada jenjang pendidikan. Ia menambahkan, pihaknya siap menindaklanjuti hasil RDP sesuai ketentuan yang berlaku. RDP tersebut menghasilkan dua kesimpulan utama, yakni penyesuaian gaji PPPK paruh waktu sesuai ketentuan Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, serta penyesuaian perjanjian kinerja sesuai regulasi.

DPRD Barito Utara menegaskan akan terus mengawal hasil RDP tersebut agar memberikan keadilan dan kepastian bagi para petugas kebersihan yang berperan penting menjaga kebersihan kota.(Z)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Arton Dohong: LKPJ 2025 Akan Dibahas Mendalam oleh DPRD

PALANGKA RAYA, kaltenghits.com – DPRD Kalimantan Tengah segera menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban...

DPRD Kalteng Dalami LKPJ 2025 untuk Perbaikan Kebijakan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com  – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H Edy Pratowo, menegaskan...

Anggota DPRD Barut H. Taufik Nugraha Tekankan Pentingnya Kejelasan Batas Hutan

MUARA TEWEH, Kaltenghits.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito...

Anggota DPRD Barut H. Tajeri Imbau Warga Perkuat Silaturahmi Usai Penyaluran Bantuan

MUARA TEWEH, Kaltenghits.com – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Tajeri, menyalurkan...