PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyepakati rangkaian agenda strategis Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 melalui Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (8/6/2026).
Rapat tersebut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah Sunarti mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama tim eksekutif, jajaran pimpinan DPRD, sekretariat DPRD, serta perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Sunarti menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada prinsipnya mendukung dan mengikuti agenda yang telah disusun bersama, khususnya untuk kegiatan yang akan berlangsung selama Juni hingga Juli 2026.
“Kami, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, pada prinsipnya mengikuti apa yang akan menjadi kegiatan-kegiatan selanjutnya, khususnya di bulan Juni hingga Juli,” ujarnya.
Usai rapat, Sunarti menjelaskan bahwa fokus pembahasan Banmus kali ini adalah penyusunan kembali jadwal kegiatan DPRD hingga akhir Juli 2026. Pemerintah Provinsi turut memberikan masukan apabila terdapat agenda strategis daerah yang perlu diselaraskan dengan jadwal DPRD.
“Pada hari ini hanya menyusun kegiatan DPRD sampai dengan bulan Juli. Kami mengikuti jadwal yang disusun dan memberikan masukan apabila terdapat kegiatan strategis Pemerintah Provinsi yang waktunya bersamaan dengan agenda DPRD,” jelasnya.
Berdasarkan hasil rapat, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah akan memulai sejumlah agenda penting pada pertengahan Juni 2026. Di antaranya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perpustakaan, Kearsipan, dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan yang dijadwalkan berlangsung pada 15, 17, dan 18 Juni 2026.
Selanjutnya, pada 19 Juni 2026 akan digelar Rapat Paripurna ke-2 dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025.
Agenda berikutnya adalah Rapat Paripurna ke-3 pada 25 Juni 2026 yang akan mendengarkan pidato pengantar Gubernur terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-4 pada 26 Juni yang membahas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda tersebut.
Memasuki Juli 2026, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dilakukan secara intensif melalui rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada 2 hingga 10 Juli 2026.
Tahapan tersebut akan mencapai puncaknya pada Rapat Paripurna ke-6 tanggal 16 Juli 2026 dengan agenda penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur Kalimantan Tengah.
Selain itu, DPRD juga menjadwalkan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 pada 17 Juli 2026.
Rangkaian agenda Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 kemudian akan ditutup dengan pelaksanaan reses perseorangan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang dijadwalkan berlangsung pada 19 hingga 26 Juli 2026.
Rapat Banmus dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Riska Agustin, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Ansyari dan Wakil Ketua III Junaidi. Turut hadir Sekretaris DPRD beserta jajaran, tim ahli dan kelompok pakar DPRD, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Melalui penyusunan kembali jadwal kegiatan tersebut, diharapkan pelaksanaan agenda legislatif dan eksekutif dapat berjalan selaras, efektif, serta mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kalimantan Tengah. (red)
Tinggalkan Komentarmu