Kaltenghits.com – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, tingkat penularan varian Omicron lebih tinggi dari varian lainnya. Ia pun menemukan tingkat penularan kasus Covid-19 anak cenderung meningkat karena varian baru ini.
Mengacu data yang dikumpulkannya dari negara lain, varian Omicron memiliki tingkat fatalitas kematian jauh lebih rendah daripada varian Delta.
“Studi yang dilakukan di Inggris, Omicron itu memberikan risiko perawatan yang lebih rendah dari varian Delta. Di Afrika juga kelihatan sudah flattening, sudah lebih baik,” katanya dalam konferensi pers, Senin (27/12/2021).
“Namun, kita harus hati-hati karena data dari negara lain kasus Covid-19 pada anak mengalami kenaikan karena Omicron,” imbuhnya.
Kendati begitu, Menko Luhut Binsar Pandjaitan tak menjelaskan jumlah peningkatan penularan kasus Covid-19 pada anak tersebut.
Berdasarkan kondisi itu, Menko Luhut mengimbau kepada setiap orang tua di daerah yang telah memulai vaksinasi anak, untuk membawa anaknya ke sentra vaksinasi.
Lebih lanjut, Menko Luhut menuturkan, per 26 Desember 2021, kasus konfirmasi varian Omicron di Indonesia telah mencapai 46 kasus. Ia menegaskan, keseluruhan kasusnya ini berasal dari orang-orang yang melakukan perjalanan luar negeri.
“Dan ada satu-dua yang di dalam negeri itu pekerja di Wisma Atlet yang tertular dari luar negeri. Ini saya minta betul perhatian untuk kita sekali lagi jangan libur dulu ke luar negeri,” kata Menko Luhut.
Banyak OTG Varian Omicron
Luhut Binsar Pandjaitan juga mengatakan, Covid-19 varian Omicron kerap ditemukan di pasien tanpa gejala atau yang dikenal dengan istilah OTG. Karenanya, dia mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah untuk kembali menggenjot testing dan tracing.
“Beberapa hari terakhir terlihat adanya penurunan testing dan tracing karena mungkin di beberapa tempat sudah banyak yang nol kasus jadi malas testing, tapi kami tetap imbau untuk lakukan itu, karena OTG banyak sekali kita temukan dalam Omicron ini,” kata Luhut
Luhut mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan antisipasi jika kembali ditemukan varian Omicron. Salah satu caranya adalah dengan memberlakukan karantina mikro seperti yang dilakukan di Wisma Atlet Kemayoran terhadap pasien pertama terjangkit Covid-19 varian tersebut.
“Langkah lockdown di level mikro seperti di Wisma Atlet bisa kita implementasi jika terjadi transmisi lokal varian omicron yang sudah terdeteksi,” jelas dia.
Namun demikian, pemerintah belum akan mengambil opsi pengetatan masyarakat seperti yang sudah pernah dilakukan sebelumnya. Sebab, parameter yang diambil ketika kebijakan tersebut diberlakukan tidak hanya soal angka penambahan kasus. Tetapi juga pasien rawat di rumah sakit dan jumlah kematian.
“Pengetatan kegiatan masyarakat baru akan dilakukan saat sudah melebihi ambang batas tertentu, tidak hanya kasus harian tetapi juga perawatan di rumah sakit dan kasus kematian,” tandas Luhut Binsar Pandjaitan.
Total Kasus Varian Omicron RI Jadi 46 Orang
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melaporkan adanya kasus baru Covid-19 varian Omicron di Indonesia sebanyak 27 jiwa. Totalnya pun menjadi 46 kasus.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi, menyebut bahwa 27 kasus Omicron tersebut sebagian besar berasal dari pelaku perjalanan internasional.
Dijelaskan Nadia bahwa temuan varian Omicron di Indonesia diperoleh dari hasil pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) yang dilakukan Badan Litbangkes dan keluar pada Sabtu (25/12/2021).
Menurut Nadia, sebanyak 26 kasus merupakan imported case, terdiri atas 25 warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, dan Turki. Sisa satu orang lagi merupakan warga negara asing (WNA) asal Nigeria.
“Dan, satu kasus positif merupakan tenaga kesehatan di RSDC Wisma Atlet,” kata Nadia dikutip dari keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com pada Minggu malam (26/12/2021).
Lebih lanjut dikatakan Nadia bahwa sebagian besar kasus Omicron yang terdeteksi di Indonesia telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianto Saroso.
Dijelaskan Nadia, kasus Omicron Indonesia tersebut terdeteksi di saat para pelaku perjalanan internasional tiba di tanah air, dan menjalani karantina 10 hari.
Beberapa kasus bahkan terdeteksi setelah mereka menjalani lebih dari tiga hari dalam masa karantina.
“Ini menunjukkan karantina 10 hari adalah durasi yang tepat guna mencegah pasien COVID-19 dengan Omicron menulari pihak lain di luar fasilitas karantina,” katanya.