Nasional

Menurut Polisi, Ini Penyebab Minyak Goreng Langka dan Mahal

Share
Polisi-Sebut-Minyak-Goreng-Langka-dan-Mahal-karena-Ulah-Spekulan.jpeg
Share

Kaltenghits.com – Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika menyebut penyebab kelangkaan minyak goreng di dalam negeri disebabkan oleh ulah spekulan yang menjual kembali dengan harga di atas ketentuan.

Penyebab lainnya, kata dia, karena terhambatnya distribusi lantaran pelaku usaha mengurangi produksi. Selain itu, ditambah aksi pemborongan massal dan harga minyak sawit global yang melonjak tinggi membuat permasalahan semakin meluas.

“Kelangkaan minyak goreng juga disebabkan adanya indikasi aksi borong dan penyimpanan stok dalam jumlah di atas rata-rata kebutuhan bulanan, kemudian dijual kembali oleh reseller atau spekulan dengan harga di atas ketentuan,” katanya, Sabtu (20/3).

Hal ini menyebabkan terhambatnya proses distribusi sehingga terjadi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi gejolak harga minyak sawit mentah (CPO) ke depan, Satgas Pangan akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk menyiapkan regulasi yang lebih ideal dan memiliki fleksibilitas.

“Berbagai langkah stabilisasi dengan melakukan beberapa intervensi pasar telah dilakukan, karena kenaikan harga CPO yang cukup tinggi dan besarnya disparitas harga dalam negeri dengan luar negeri, tentunya langkah stabilisasi dan intervensi pasar yang melawan arus akan mengalami kesulitan karena yang dilawan mekanisme pasar nasional dan internasional,” tutur Helmy.

Helmy menjelaskan, sebelum SE Kementerian Perdagangan ditetapkan pada 16 Maret lalu, berdasarkan data Kemendag, ketersediaan sebenarnya mencukupi, namun keadaan di lapangan terjadi kelangkaan karena harga asli minyak goreng tergolong mahal.

Menurutnya, kenaikan harga minyak goreng ini dipicu oleh naiknya harga CPO internasional hingga 2 kali lipat dari harga sebelumnya, sehingga berdampak pada naiknya Harga Pokok Produksi (HPP).

“Ketersediaan di pasar tradisional aman walaupun harganya cukup mahal atau di atas HET (Harga Eceran Tertinggi). Kenaikan harga disebabkan oleh harga CPO sebagai bahan baku minyak goreng meningkat, sebaliknya ketersediaan di gerai modern mengalami kekosongan karena meningkatnya permintaan karena di gerai modern sudah mengikuti HET,” jelas Helmy.

Ia berharap regulasi yang dibuat pemerintah dapat diimplementasikan dengan baik sehingga stabilisasi ketersediaan minyak goreng dapat berjalan dengan baik pula.

“Kami akan melaksanakan monitoring dan pengecekan di lapangan agar tidak terjadi penyimpangan distribusi, sehingga ketersediaan minyak goreng curah aman dan harga sesuai ketentuan,” tegasnya.

Selanjutnya, Helmy menyakinkan Polri melalui Satgas Pangan akan melakukan back up dalam pengamanan dan pengawasan agar kebijakan dapat berjalan dengan baik, serta penindakan bagi oknum atau pelaku yang terbukti bersalah.

 

Source link

Share
Related Articles

Pertemukan Seluruh Unsur Pemerintahan, Presiden Prabowo Apresiasi Rakornas Pusat–Daerah 2026

SENTUL, Kaltenghits.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan arahan sekaligus membuka Rapat...

Prabowo Dorong Pendidikan Inklusif Lewat Peresmian Sekolah Rakyat

BANJARBARU, KaltengHits.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan sebanyak 166 Sekolah...

Ratusan Rumah Rusak Akibat Banjir Bandang di Balangan, Kalsel

BALANGAN, Kaltenghits.com – Banjir bandang melanda sejumlah desa di Kecamatan Tebing Tinggi dan...

Tantangan AI dan Seruan Kembali ke Lapangan Warnai Konferwil II AMSI Kalteng

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Dampak kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) terhadap...