Nasional

Jadi Tersangka, Ferdinand Hutahaean Ditahan dan Terancam 10 Tahun Penjara

Share
Ferdinand Hutahaean Jadi Tersangka dan Ditahan, Terancam 10 Tahun Penjara
Ferdinand Hutahaean saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri guna menjalani pemeriksaan, Senin (0/1/2022). (ist)
Share

Sempat Menolak Diperiksa sebagai Tersangka

Ramadhan mengatakan, awalnya Ferdinand Hutahaean bersedia saat diperiksa sebagai saksi terlapor. Namun, saat ingin diperiksa sebagai tersangka, Ferdinand menolak.

“Tapi waktu pemeriksaan sebagai saksi yang bersangkutan bersedia. Jadi ketika dinyatakan sebagai tersangka, kemudian lanjutan pemeriksaan sebagai tersangka,” tuturnya.

“Setelah dinyatakan tersangka, kemudian lanjutan pemeriksaan sebagai tersangka, yang bersangkutan menolak karena kesehatan,” sambung Ramadhan.

Sementara itu, pengacara Ferdinand Hutahaean, Zakir Rasyidin, mengaku belum kepikiran untuk mengajukan praperadilan. Menurutnya, proses yang dilakukan oleh Bareskrim Polri sejauh ini sangat baik.

“Belum ada (praperadilan). Kita belum terpikirkan soal itu ya. Karena memang kita lihat prosesnya sangat baik sekali ya. Jadi kita lihat dari sisi-sisi administrasi, saya kira clear ya dari yang perlu kita permasalahkan,” ucap Zakir.

Awal Mula Kasus Ferdinan Hutahaean

Kasus ini berawal dari cuitan Ferdinand Hutahaean di akun Twitternya, @FerdinandHaean3. Dia sempat mencuit soal ‘Allahmu ternyata lemah’. Cuitan itu dibuat Selasa (4/1/2022). Namun cuitan itu kini sudah dihapus.

“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah, harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” bunyi cuitan Ferdinand.

Meski cuitan itu sudah dihapus, sejumlah netizen meng-capture kicauan Ferdinand di akun Twitternya. Netizen bereaksi dengan tagar #TangkapFerdinand.

Ferdinand kemudian memberikan penjelasan soal cuitannya itu. Dia mengaku cuitannya dialog imajiner.

“Jadi pertama cuitan saya itu tidak sedang menyasar kelompok tertentu, agama tertentu, orang tertentu, atau kaum tertentu. Tapi dalam kondisi down kemarin, saya juga hampir pingsan. Saya tidak perlu bercerita masalah saya apa. Tapi itu adalah dialog imajiner antara pikiran dan hati saya, bahwa ketika saya down, pikiran saya berkata kepada saya, ‘Hei, Ferdinand, kau akan hancur, Allahmu lemah tidak akan bisa membela kau, tapi hati saya berkata, oh tidak hey pikiran, Allahku kuat, tidak perlu dibela, saya harus kuatlah’. Kira-kira seperti itu intinya,” kata Ferdinand.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti tangkapan layar hingga 2 keping DVD. Ramadhan mengatakan isi dalam DVD yang disita ialah bukti postingan Ferdinand Hutahaean.

“(Isi DVD) Postingan ujaran kebencian yang berpotensi menimbulkan keonaran,” kata Brigjen Ramadhan.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Kemnaker–Transjakarta Teken MoU, Perluas Akses Kerja di Sektor Transportasi

Jakarta, Kaltenghits.com — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kerja sama dengan PT Transportasi...

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Korupsi Tambang PT AKT

JAKARTA, Kaltenghits.com – Kejaksaan Agung kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara...

Pertemukan Seluruh Unsur Pemerintahan, Presiden Prabowo Apresiasi Rakornas Pusat–Daerah 2026

SENTUL, Kaltenghits.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan arahan sekaligus membuka Rapat...

Prabowo Dorong Pendidikan Inklusif Lewat Peresmian Sekolah Rakyat

BANJARBARU, KaltengHits.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan sebanyak 166 Sekolah...