Sempat Menolak Diperiksa sebagai Tersangka
Ramadhan mengatakan, awalnya Ferdinand Hutahaean bersedia saat diperiksa sebagai saksi terlapor. Namun, saat ingin diperiksa sebagai tersangka, Ferdinand menolak.
“Tapi waktu pemeriksaan sebagai saksi yang bersangkutan bersedia. Jadi ketika dinyatakan sebagai tersangka, kemudian lanjutan pemeriksaan sebagai tersangka,” tuturnya.
“Setelah dinyatakan tersangka, kemudian lanjutan pemeriksaan sebagai tersangka, yang bersangkutan menolak karena kesehatan,” sambung Ramadhan.
Sementara itu, pengacara Ferdinand Hutahaean, Zakir Rasyidin, mengaku belum kepikiran untuk mengajukan praperadilan. Menurutnya, proses yang dilakukan oleh Bareskrim Polri sejauh ini sangat baik.
“Belum ada (praperadilan). Kita belum terpikirkan soal itu ya. Karena memang kita lihat prosesnya sangat baik sekali ya. Jadi kita lihat dari sisi-sisi administrasi, saya kira clear ya dari yang perlu kita permasalahkan,” ucap Zakir.
Awal Mula Kasus Ferdinan Hutahaean
Kasus ini berawal dari cuitan Ferdinand Hutahaean di akun Twitternya, @FerdinandHaean3. Dia sempat mencuit soal ‘Allahmu ternyata lemah’. Cuitan itu dibuat Selasa (4/1/2022). Namun cuitan itu kini sudah dihapus.
“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah, harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” bunyi cuitan Ferdinand.
Meski cuitan itu sudah dihapus, sejumlah netizen meng-capture kicauan Ferdinand di akun Twitternya. Netizen bereaksi dengan tagar #TangkapFerdinand.
Ferdinand kemudian memberikan penjelasan soal cuitannya itu. Dia mengaku cuitannya dialog imajiner.
“Jadi pertama cuitan saya itu tidak sedang menyasar kelompok tertentu, agama tertentu, orang tertentu, atau kaum tertentu. Tapi dalam kondisi down kemarin, saya juga hampir pingsan. Saya tidak perlu bercerita masalah saya apa. Tapi itu adalah dialog imajiner antara pikiran dan hati saya, bahwa ketika saya down, pikiran saya berkata kepada saya, ‘Hei, Ferdinand, kau akan hancur, Allahmu lemah tidak akan bisa membela kau, tapi hati saya berkata, oh tidak hey pikiran, Allahku kuat, tidak perlu dibela, saya harus kuatlah’. Kira-kira seperti itu intinya,” kata Ferdinand.
Dalam kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti tangkapan layar hingga 2 keping DVD. Ramadhan mengatakan isi dalam DVD yang disita ialah bukti postingan Ferdinand Hutahaean.
“(Isi DVD) Postingan ujaran kebencian yang berpotensi menimbulkan keonaran,” kata Brigjen Ramadhan.