Pemprov Kalteng

Kalteng Waspada Karhutla, Status Siaga Darurat Ditetapkan

Share
1704 Apel Gelar Pasukan2
APEL SIAGA KARHUTLA - Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran memimpin Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana (Sarpras) dalam rangka Kesiapan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Barigas Polda Kalteng, Jumat (17/04/2026). Foto : Is
Share

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, memimpin Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana (Sarpras) dalam rangka kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Tahun 2026.

Apel digelar di Lapangan Barigas Polda Kalteng, Jumat (17/4/2026), sebagai bentuk komitmen dan sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi potensi karhutla di Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa Kalimantan Tengah merupakan salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan karhutla yang cukup tinggi.

Ia mengungkapkan, berdasarkan prakiraan BMKG, musim kemarau tahun 2026 diprediksi lebih kering dan panjang akibat fenomena El Nino, yang mulai terjadi pada akhir Mei dan mencapai puncaknya pada Juli hingga Agustus.

“Ini menjadi alarm bagi kita semua untuk memastikan kesiapan menghadapi ancaman karhutla,” ujarnya.

Gubernur menegaskan bahwa penanganan karhutla harus dilakukan secara terpadu, terkoordinasi, dan berkelanjutan, dengan mengedepankan upaya pencegahan.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kesiapsiagaan personel, peralatan, dan logistik yang siap digerakkan kapan saja, serta memperkuat deteksi dini dan respons cepat.

Selain itu, Gubernur meminta agar sinergi lintas sektor terus diperkuat, termasuk melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, serta pelibatan tokoh adat, tokoh agama, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah praktik pembakaran lahan.

Penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran juga diminta dilakukan secara tegas dan konsisten.

Seiring meningkatnya potensi kebakaran, Gubernur menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Marilah kita jadikan apel ini sebagai momentum untuk menyatukan langkah dalam melindungi Kalimantan Tengah dari ancaman karhutla,” tegasnya.

Apel tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, Penjabat Sekda Linae Victoria Aden, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Kalteng. (Red)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Gubernur Agustiar Sabran Lantik Linae Aden Sebagai Pj Sekda Kalteng

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com  – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, secara resmi...

Gubernur Agustiar Sabran Resmikan KHBS, Bantuan Sosial Gunakan Sistem Digita

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi meluncurkan Kartu Huma Betang...

Gubernur Kalteng Sambut Yovie Widianto, Kolaborasi Ekraf Pusat–Daerah Diperkuat

PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menerima kunjungan silaturahmi...

Transformasi Pendidikan Kalteng Tuai Apresiasi, Kepuasan Publik Capai 97,8 Persen

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com  – Transformasi sektor pendidikan di Kalimantan Tengah (Kalteng) di...