Pemprov Kalteng

Kalteng Waspada Karhutla, Status Siaga Darurat Ditetapkan

Bagikan
1704 Apel Gelar Pasukan2
APEL SIAGA KARHUTLA - Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran memimpin Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana (Sarpras) dalam rangka Kesiapan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Barigas Polda Kalteng, Jumat (17/04/2026). Foto : Is
Bagikan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, memimpin Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana (Sarpras) dalam rangka kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Tahun 2026.

Apel digelar di Lapangan Barigas Polda Kalteng, Jumat (17/4/2026), sebagai bentuk komitmen dan sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi potensi karhutla di Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa Kalimantan Tengah merupakan salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan karhutla yang cukup tinggi.

Ia mengungkapkan, berdasarkan prakiraan BMKG, musim kemarau tahun 2026 diprediksi lebih kering dan panjang akibat fenomena El Nino, yang mulai terjadi pada akhir Mei dan mencapai puncaknya pada Juli hingga Agustus.

“Ini menjadi alarm bagi kita semua untuk memastikan kesiapan menghadapi ancaman karhutla,” ujarnya.

Gubernur menegaskan bahwa penanganan karhutla harus dilakukan secara terpadu, terkoordinasi, dan berkelanjutan, dengan mengedepankan upaya pencegahan.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kesiapsiagaan personel, peralatan, dan logistik yang siap digerakkan kapan saja, serta memperkuat deteksi dini dan respons cepat.

Selain itu, Gubernur meminta agar sinergi lintas sektor terus diperkuat, termasuk melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, serta pelibatan tokoh adat, tokoh agama, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah praktik pembakaran lahan.

Penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran juga diminta dilakukan secara tegas dan konsisten.

Seiring meningkatnya potensi kebakaran, Gubernur menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Marilah kita jadikan apel ini sebagai momentum untuk menyatukan langkah dalam melindungi Kalimantan Tengah dari ancaman karhutla,” tegasnya.

Apel tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, Penjabat Sekda Linae Victoria Aden, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Kalteng. (Red)

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Momentum Tahun Baru Islam, Pemprov Kalteng Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Shalat Hajat dan...

Wagub Kalteng Dorong AMPI Cetak Generasi Muda Berkarakter dan Berdaya Saing

PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H Edy Pratowo, membuka...

Gubernur Lepas Kontingen Kalteng ke Pesparawi Nasional XIV, Targetkan Prestasi Terbaik

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com  – Gubernur Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran, didampingi Ketua...

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Gubernur Tegaskan Program Desa Tetap Jadi Prioritas

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Gubernur Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran, secara resmi...