MUARA TEWEH, kaltenghits.com – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara menyoroti besarnya defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Perhatian itu disampaikan langsung oleh juru bicara Fraksi Demokrat, Ardianto, dalam Rapat Paripurna DPRD yang membahas pemandangan umum fraksi terhadap pidato Bupati Barito Utara mengenai Raperda APBD 2026.
Dalam penyampaiannya, Ardianto menekankan bahwa APBD merupakan amanat regulasi sekaligus dokumen perencanaan keuangan tahunan yang harus disusun pemerintah daerah dan disetujui DPRD melalui Peraturan Daerah. APBD, ujarnya, menjadi pedoman penting dalam pengelolaan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk menunjang pelayanan publik, pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ardianto mengulas kembali struktur RAPBD 2026 yang disampaikan Bupati. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 3.138.784.468.565, sementara belanja daerah mencapai Rp 3.256.441.161.136. Kondisi tersebut memunculkan defisit sebesar Rp 117.702.692.571 atau sekitar 3,75 persen, dengan pembiayaan daerah berada pada posisi nol rupiah.
“Mencermati kondisi tersebut, Fraksi Partai Demokrat dengan hormat memberikan saran agar pemerintah daerah dapat menekan besaran defisit RAPBD 2026,” tegas Ardianto.
Ia juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan fiskal yang tepat, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban masyarakat, memperketat efisiensi pengelolaan keuangan daerah, serta memangkas belanja yang tidak bersifat mendesak.
Ardianto menambahkan, pembahasan RAPBD 2026 merupakan lanjutan dari dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) yang sebelumnya telah disepakati antara pemerintah daerah dan DPRD.(Red)
Leave a comment