MUARA TEWEH, Kaltenghits.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas ke tahap selanjutnya, dengan sejumlah catatan strategis terkait arah pembangunan daerah. Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, H. Suparjan Efendi, dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi di gedung DPRD Barito Utara, Senin (2/3/2026).
Adapun lima Raperda yang dibahas meliputi RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029, Pengarusutamaan Gender, Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan, Penanganan Permukiman Kumuh, serta Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 memiliki peran strategis sebagai arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan. “RPJMD harus disusun secara objektif, terukur, dan aspiratif dengan pendekatan bottom-up yang selaras dengan kebijakan nasional. Perencanaan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan secara berkeadilan,” tegas Suparjan.
Fraksi PDIP juga mendorong pengembangan sektor unggulan daerah seperti pertanian, peternakan, perikanan, dan pariwisata berbasis kearifan lokal. Pemerintah daerah diharapkan menghadirkan terobosan guna meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengurangi ketergantungan terhadap bantuan pusat.
Di bidang sumber daya manusia, perhatian terhadap pendidikan tinggi dinilai penting untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), termasuk Harapan Lama Sekolah (HLS), Rata-rata Lama Sekolah (RLS), dan Angka Partisipasi Kasar (APK). Selain itu, Fraksi PDIP menekankan pentingnya penerapan prinsip good governance yang mencakup transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas, serta peningkatan keterbukaan informasi publik.
Terkait Raperda Pengarusutamaan Gender, fraksi menyatakan dukungan penuh dengan harapan implementasinya diwujudkan melalui kebijakan konkret, seperti penyediaan data terpilah gender serta peningkatan Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG).
Sementara itu, Raperda Penyerahan PSU dinilai penting untuk memastikan pengembang memenuhi kewajiban menyerahkan fasilitas umum kepada pemerintah daerah sesuai standar, guna mencegah munculnya kawasan kumuh baru.(Z)
Leave a comment