DPRD Barito Utara

Benny Siswanto Dorong Penguatan Regulasi Keterbukaan Informasi Publik

Bagikan
Wakil Ketua I DPRD Barito Utara (Barut), H Benny Siswanto,
Bagikan

MUARA TEWEH, kaltenghits.comWakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto, S.Sos, menegaskan perlunya penguatan regulasi keterbukaan informasi publik untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang semakin transparan dan akuntabel.

Menurutnya, aturan yang jelas dan kuat menjadi landasan agar setiap kebijakan maupun program pemerintah dapat diakses masyarakat secara mudah dan akurat. “Regulasi yang kokoh akan memastikan pelayanan informasi berjalan lebih terbuka dan tepat sasaran,” ujarnya.

Benny menilai keterbukaan informasi merupakan elemen penting dalam membangun kepercayaan publik. Namun, ia mencatat masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami hak mereka dalam memperoleh informasi, sehingga partisipasi masyarakat dalam mengawasi kebijakan pemerintah belum optimal.

Ia menekankan perlunya penyusunan pedoman yang lebih komprehensif bagi setiap instansi publik agar mampu menyediakan informasi secara cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Transparansi, katanya, bukan hanya tuntutan aturan, tetapi bagian dari kebutuhan tata kelola pemerintahan modern.

“Ketika masyarakat memahami haknya, maka fungsi kontrol sosial dapat berjalan lebih efektif dan membantu pemerintah memperbaiki layanan,” tegasnya.

Selain memperkuat regulasi, Benny juga menyoroti pentingnya inovasi dalam penyediaan kanal informasi. Ia menilai pemanfaatan teknologi digital menjadi keharusan mengingat kebutuhan informasi publik yang semakin dinamis. Pemerintah daerah, lanjutnya, perlu memaksimalkan penggunaan situs web resmi, aplikasi layanan informasi, dan media sosial sebagai ruang publik yang interaktif.

Di sisi lain, Benny menegaskan perlunya peningkatan literasi digital masyarakat. Tanpa kemampuan memadai dalam mengakses dan memahami informasi digital, tujuan keterbukaan informasi tidak akan tercapai secara menyeluruh. Ia mendorong program edukasi bagi masyarakat pedesaan yang akses terhadap teknologi masih terbatas.

“Keterbukaan informasi bukan sebatas kewajiban administratif, tapi bagian dari reformasi birokrasi yang menempatkan masyarakat sebagai pusat pelayanan,” ujarnya.

Menurutnya, transparansi yang kuat juga menjadi instrumen penting dalam mencegah penyimpangan anggaran dan kebijakan.

DPRD Barito Utara, kata Benny, berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam memperkuat dasar hukum dan regulasi keterbukaan informasi serta memastikan setiap instansi menjalankan kewajiban tersebut sesuai ketentuan.

Ia pun berharap masyarakat semakin aktif memanfaatkan haknya memperoleh informasi sebagai bagian dari pengawasan publik. “Dengan pemanfaatan teknologi dan keterbukaan informasi yang optimal, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan terus meningkat,” pungkasnya.(red)

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post (1)
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Iklan Hut Ri
Iklan Hut Ri2
Berita Terkait

DPRD Barut Minta Penanganan Bullying Dilakukan Secara Komprehensif

MUARA TEWEH, Kaltenghits.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Henny...

Ketua DPRD Tekankan Kepatuhan Semua Pihak terhadap Jadwal yang Telah Ditetapkan

MUARA TEWEH, kaltenghits.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara...

Launching Muara Teweh CFD Dapat Apresiasi dari Anggota DPRD Barito Utara

MUARA TEWEH, kaltenghits.com - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Naruk Saritani, menyampaikan...

Sukses Digelar, Kapolres Cup 2026 Mendapat Apresiasi dari Patih Herman AB

MUARA TEWEH, kaltenghits.com - Keberhasilan pelaksanaan Kejuaraan Bola Voli Kapolres Cup Tahun...