PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Selain melanjutkan upaya pemadaman, aparat kepolisian juga melakukan penyelidikan terhadap puluhan hektare lahan gambut yang terbakar di Kelurahan Petuk Ketimpun Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Garis polisi juga dipasang di areal lahan yang terbakar untuk menyelidiki penyebab kebakaran.
Pasca terbakarnya puluhan hektar lahan gambut di Kelurahan Petuk Ketimpun Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Aparat TNI-Polri, BPBD serta tim pemadam gabungan kembali melakukan upaya pemadaman, Rabu (30/08/2023) siang.
Pemadaman kembali dilakukan, karena di lahan tersebut masih terdapat bara api yang belum sepenuhnya padam. Sehingga sangat berpotensi kembali terbakarm jika tertiup angin kencang.
Sementara Tim Inafis Polresta Palangka Raya, memasang garis polisi di areal lokasi lahan yang terbakar, sebagai tanda bahwa lahan tersebut kini tengah dilakukan penyelidikan.
Kabag Ops Polresta Palangka Raya, Kompol Ganda B. Napitupulu mengatakan, terkait terbakarnya lahan tersebut, pihaknya akan memanggil pemilik lahan untuk dimintai keterangan guna menyelidiki penyebab kebakaran. Apakah dari pemilik lahan atau ada orang lain yang sengaja membakarnya.
Sementara itu Koordinator Satgas Karhutla Kota Palangka Raya, Heri Fauzi mengatakan kebakaran lahan gambut seluas puluhan hektar di Kelurahan Petuk Ketimpun ini/ terjadi pada hari selasa (29/08/2023) kemarin.
“Tim gabungan kewalahan melakukan pemadaman dari darat, karena luasnya lahan yang terbakar dan minimnya sumber air,” kata Hery Fauzi. (red)