Hukum dan PeristiwaPalangka Raya

Korupsi Proyek Perikanan Kobar Terbukti, Empat Orang Dihukum Penjara

Bagikan
Korupsi Tepung Kobar
Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Nurwinardi
Bagikan

PANGKALAN BUN, Kaltenghits.com – Dugaan korupsi dalam proyek pembangunan pabrik tepung ikan di Kabupaten Kotawaringin Barat akhirnya terungkap di meja hijau.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palangkaraya menjatuhkan vonis kepada empat terdakwa dalam perkara yang sempat menjadi sorotan publik.

Dalam sidang yang digelar Selasa malam (28/4/2026), majelis hakim menyatakan para terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primair jaksa. Persidangan berlangsung hampir tiga jam sebelum putusan dibacakan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Nurwinardi, menegaskan bahwa vonis tersebut merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu.

“Setiap rupiah anggaran negara harus dipertanggungjawabkan dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Dalam amar putusan, terdakwa Muhamad Romy dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, denda Rp200 juta, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp714,27 juta.

Sementara itu, Denny Purnama divonis dua tahun enam bulan penjara dengan kewajiban membayar uang pengganti Rp101,45 juta.

Terdakwa lainnya, Hepy Kamis, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp200 juta tanpa kewajiban uang pengganti.

Sedangkan Rusliansyah divonis tiga tahun penjara, denda Rp200 juta, serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp100 juta. Seluruh terdakwa juga dibebankan biaya perkara.

Kasus ini menjadi gambaran bahwa proyek yang semestinya mendukung sektor perikanan daerah justru berujung pada kerugian negara akibat praktik penyimpangan.

Pihak kejaksaan menyatakan masih mempelajari putusan tersebut untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan mengajukan banding. Di sisi lain, upaya pemulihan kerugian negara ditegaskan akan terus dilakukan hingga tuntas. (red)

 

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post (1)
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Iklan Hut Ri
Iklan Hut Ri2
Berita Terkait

Kemarau hingga November, Gubernur Kalteng Minta Semua Unsur Bergerak Tangani Karhutla

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan seluruh unsur...

Kasus Dana Hibah KPU Kotim Rp40 Miliar, Kini Tujuh Orang Jadi Tersangka

Kejati Kalteng Tetapkan Dua Tersangka Baru PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Perkara dugaan...

Status Tanggap Darurat Karhutla, Kalteng Optimalkan Operasi dan Pembasahan Gambut

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memperkuat penanganan kebakaran...

Pemprov Kalteng Kerahkan ASN Perkuat Penanganan Karhutla, Posko Induk Disiapkan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat penanganan kebakaran hutan...