PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) baru dalam Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (23/6/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Drs. Arton S. Dohong ini, dihadiri oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo dan sejumlah Kepala OPD serta anggota dewan.
Pansus pertama dibentuk untuk membahas dua Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota DPRD, yang bertujuan memperkuat aspek kelembagaan dan tata kelola administratif DPRD secara menyeluruh.
Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Riska Agustin, yang membacakan struktur anggota Pansus, menyebut bahwa pembentukan pansus ini penting untuk memastikan pengaturan hak-hak anggota dewan berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan efisiensi.
Adapun susunan Pansus I yakni, Ketua: Yohanes, SE., M.Si (PDI Perjuangan) Anggota: Pudiono, SE (Partai Golkar), Pipit Setyorini (PKB), Bambang Irawan (PDI Perjuangan), Nyelong Simon (PDI Perjuangan), Sudarsono, SH., M.AP (Golkar), Okki Maulana (Demokrat), Sirajul Rahman (Gerindra), Sutik (Gerindra), Endang Susilawati (Gerindra), Muhajirin (Demokrat), Faridawaty Darlan Atjeh (NasDem), dan Armada, SE (PAN).
Sementara itu, Pansus kedua dibentuk untuk membahas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2025–2029. Raperda ini menjadi dokumen perencanaan strategis pembangunan jangka menengah daerah yang akan menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan.
Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari saat membacakan susunan pansus kedua, menekankan pentingnya RPJMD sebagai panduan arah pembangunan daerah yang menyeluruh dan akuntabel.
Adapun susunan Pansus II adalah, Ketua: Yetro Midel Yoseph (PDI Perjuangan)
Wakil Ketua: H. M. Rusdi Gozali (Golkar) Anggota: H. Sugiyarto (Gerindra), Lohing Simon (PDI Perjuangan), Ampera A. Y. Mebas (PDI Perjuangan), Dra. Hj. Siti Nafsiah (Golkar), Rahadian Fani (Golkar), H. Helmi (Gerindra), Hero Harapanno Mandouw (Demokrat), Heri Santoso (Demokrat), Asdy Narang (NasDem), Bryan Iskandar (NasDem), Habib Sayid Abdul Rasyid (PKB), Tommy Irawan Diran (PAN), dan Wengga Febri Dwi Tanada (Gerindra).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong mengatakan, bahwa pembentukan dua Pansus ini mencerminkan komitmen DPRD dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Kami berharap kedua pansus dapat bekerja secara maksimal dalam membahas dan menyempurnakan dua Raperda penting ini, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Selain itu, Rapat Paripurna juga mengumumkan pengangkatan Junaidi, S.Ag. dari Fraksi Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang baru, menggantikan posisi sebelumnya untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Kehadiran kedua Pansus tersebut diharapkan mampu mempercepat proses legislasi dua Raperda penting tersebut, serta meningkatkan kualitas kebijakan yang akan dihasilkan DPRD Kalteng demi mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (red)