BARITO TIMUR, Kaltenghits.com – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat terkait pengelolaan kebun plasma dan koperasi plasma di Kabupaten Barito Timur. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan hak-hak petani terlindungi serta kemitraan antara perusahaan perkebunan dan masyarakat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penegasan itu disampaikan Ampera saat mengikuti kunjungan kerja Komisi II DPRD Kalimantan Tengah di Kabupaten Barito Timur, Jumat, 31 Juli 2026. Dalam agenda tersebut, Komisi II menyerap berbagai aspirasi masyarakat mengenai pelaksanaan kemitraan perkebunan, tata kelola koperasi plasma, hingga mekanisme pemasaran hasil kebun.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, berbagai masukan yang diterima menunjukkan masih adanya sejumlah persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius. Mulai dari pengelolaan kebun plasma, harga hasil kebun, hingga pendampingan terhadap koperasi plasma yang dinilai belum berjalan optimal.
“Kami menerima berbagai keluhan masyarakat, mulai dari persoalan plasma, harga hasil kebun, hingga pendampingan koperasi. Semua itu menjadi perhatian kami dan akan kami tindak lanjuti melalui fungsi pengawasan DPRD,” ujarnya.
Menurut Ampera, salah satu persoalan yang paling banyak disampaikan masyarakat berkaitan dengan mekanisme pemasaran hasil kebun melalui koperasi plasma. Sebagian petani menilai sistem yang berjalan saat ini belum mampu memberikan manfaat ekonomi yang maksimal sehingga memerlukan evaluasi dan pembenahan secara menyeluruh.
Karena itu, Ampera memastikan Komisi II DPRD Kalimantan Tengah tidak akan berhenti hanya pada kunjungan kerja, tetapi akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kemitraan perkebunan agar seluruh pihak menjalankan kewajibannya sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami akan melihat persoalan ini secara menyeluruh. Pengawasan tidak berhenti sampai di sini, tetapi akan terus kami lakukan agar hak-hak masyarakat benar-benar terlindungi,” tegasnya.
Selain mengawal persoalan plasma, Ampera juga meminta Pemkab Barito Timur memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap koperasi plasma. Menurutnya, koperasi memiliki peran strategis dalam mendukung kesejahteraan petani sehingga harus dikelola secara profesional, transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan anggotanya.
Ia menegaskan, pengelolaan koperasi yang baik akan berdampak langsung pada meningkatnya kepercayaan petani sekaligus menciptakan tata kelola kemitraan perkebunan yang sehat dan berkeadilan.
Lebih lanjut, Ampera mengingatkan bahwa apabila dalam proses pengawasan ditemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan koperasi maupun penyalahgunaan kewenangan oleh oknum tertentu, maka persoalan tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(z)
Tinggalkan Komentarmu