PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 sekaligus Rapat I Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (1/9/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng tersebut dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong dan dihadiri 20 anggota DPRD, para wakil ketua, unsur Forkopimda, Asisten Sekda, staf ahli gubernur, kepala OPD, kelompok pakar, serta tenaga ahli fraksi DPRD Kalteng.
Dalam pidatonya, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong menyampaikan sejumlah agenda strategis yang telah dilaksanakan DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalteng selama Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026.
Di antaranya, persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.
Selain itu, DPRD dan Pemprov Kalteng juga telah mencapai kesepakatan bersama terhadap Rancangan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai fondasi perencanaan anggaran daerah ke depan.
DPRD juga melakukan pembahasan terhadap Rancangan KUPA APBD Tahun Anggaran 2026 serta sejumlah Raperda inisiatif, di antaranya Raperda tentang Sengketa dan Konflik Pertanahan serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan.
Di tengah kondisi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang masih melanda sejumlah wilayah Kalteng, Arton meminta Pemprov Kalteng, pemerintah kabupaten/kota, serta unsur Forkopimda meningkatkan langkah penanganan secara maksimal.
Ia juga menyoroti pelaksanaan proyek pemerintah daerah yang hingga Agustus 2026 baru mencapai sekitar 38 persen. DPRD meminta pemerintah daerah segera mempercepat proses pelelangan agar pelaksanaan pembangunan tidak mengalami keterlambatan.
Sementara itu, dalam sambutan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran yang dibacakan Wakil Gubernur Edy Pratowo, pemerintah provinsi menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD selama Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026.
Menurutnya, DPRD bersama Pemprov Kalteng telah membahas sejumlah Raperda strategis dan krusial bagi penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.
Memasuki Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, pembahasan sejumlah Raperda akan dilanjutkan hingga tahap penyelesaian. Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Selain itu, Pemprov Kalteng juga akan mengajukan Raperda baru tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Raperda Kumulatif Terbuka, yakni Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
“Kita berharap seluruh agenda pembahasan tersebut dapat berjalan secara efektif, konstruktif, dan penuh semangat kebersamaan, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta memperhatikan kebutuhan dan dinamika pembangunan Kalimantan Tengah,” tutur Edy.
Penanganan Karhutla Diperkuat
Terkait penanganan Karhutla, Edy menyampaikan bahwa Pemprov Kalteng bersama Forkopimda telah mengambil sejumlah langkah strategis menyusul peningkatan kondisi kebakaran dan asap di berbagai wilayah.
Terhitung sejak 31 Agustus 2026, status penanganan Karhutla di Kalteng ditingkatkan dari siaga darurat menjadi tanggap darurat hingga 29 September 2026.
Pemprov juga telah mengaktifkan Posko Induk Karhutla serta menggelar apel gabungan yang melibatkan ASN untuk mendukung pelaksanaan pemadaman di lapangan.
Langkah lainnya mencakup mitigasi terhadap masyarakat terdampak, pembagian masker, pemberian vitamin bagi masyarakat yang mengalami gangguan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), penyediaan rumah oksigen, pengobatan gratis, hingga bantuan pangan.
Salah satu fasilitas rumah oksigen disiapkan di area basement Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai bagian dari upaya pemerintah membantu masyarakat yang terdampak asap Karhutla.
“Besar harapan kami, proses pembangunan tetap berjalan sebagaimana seharusnya di tengah terjadinya Karhutla,” pungkas Edy. (Red)





Tinggalkan Komentarmu