PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah bersama DPRD Kalteng menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Kompleks Gedung DPRD Kalteng, Palangka Raya, Selasa (18/8/2026).
Penandatanganan dilakukan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo bersama Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong dan unsur pimpinan DPRD. Kegiatan tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Kalteng Linae Victoria Aden, Forkopimda serta para kepala perangkat daerah.
Dalam pidato tertulis Gubernur Kalteng Agustiar Sabran yang dibacakan Edy Pratowo, pemerintah provinsi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kalteng atas kerja sama selama proses pembahasan KUA-PPAS 2027.
“Terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, atas kerja sama, komunikasi, dan komitmen yang telah dibangun, sehingga KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat kita sepakati,” ujar Edy.
Menurutnya, penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Kesepakatan KUA-PPAS selanjutnya menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan APBD Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2027.
Berdasarkan KUA-PPAS yang disepakati, pendapatan daerah Kalteng pada 2027 diproyeksikan mencapai lebih dari Rp5,3 triliun. Sementara belanja daerah diproyeksikan lebih dari Rp5,7 triliun.
Anggaran tersebut diarahkan untuk membiayai program dan kegiatan yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap masyarakat serta mendukung sasaran pembangunan daerah, termasuk agenda ASTA CITA, Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS), dan belanja wajib.
Edy menegaskan Pemprov Kalteng berkomitmen mengelola APBD secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Menurutnya, keterbatasan ruang fiskal membuat pemerintah harus semakin selektif dalam menentukan program yang akan dibiayai.
“Kita menyadari bahwa ruang fiskal daerah kita tidak selalu luas. Karena itu, setiap rupiah APBD harus semakin selektif, dengan memprioritaskan program yang berdampak positif bagi masyarakat dan pembangunan,” tegasnya.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS tersebut, tahapan penyusunan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan berlanjut pada pembahasan Rancangan APBD sesuai ketentuan dan tahapan yang berlaku.
Pemprov Kalteng berharap proses tersebut dapat berjalan dengan baik melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, sehingga APBD 2027 benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan daerah. (Red)





BARITO TIMUR, Kaltenghits.com - Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Ampera AY...
31 Juli 2026PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Anggota DPRD Kalimantan Tengah dari Daerah Pemilihan (Dapil)...
30 Juli 2026PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan...
29 Juli 2026Palangka Raya, Kaltenghits.com - Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Katingan yang diperingati...
23 Juli 2026
Tinggalkan Komentarmu