PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Kalteng menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo mewakili Gubernur Agustiar Sabran bersama pimpinan DPRD Kalteng dalam Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Jumat (21/8/2026).
Sebelum penandatanganan, Badan Anggaran DPRD Kalteng bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyampaikan hasil pembahasan terhadap Rancangan Nota Kesepakatan KUPA dan Rancangan Nota Kesepakatan PPAS Perubahan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2026.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kalteng Yetro Midel Yoseph menyampaikan, pembahasan bersama TAPD telah dilaksanakan sesuai jadwal DPRD Kalteng pada 19-20 Agustus 2026.
Usai laporan disampaikan, dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kalteng yang diwakili Wagub Edy Pratowo dengan pimpinan DPRD Kalteng.
Anggaran Harus Tetap Berpihak kepada Masyarakat
Saat membacakan pidato Gubernur Kalteng, Wagub Edy Pratowo mengatakan, kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, perubahan kebijakan anggaran diperlukan untuk menyesuaikan kondisi fiskal, perkembangan pendapatan daerah serta kebutuhan pembangunan yang terus bergerak.
“KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2026 disusun di tengah kondisi fiskal yang masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain penyesuaian kebijakan nasional, dinamika pendapatan daerah, serta kebutuhan belanja yang terus berkembang,” ujar Edy.
Karena itu, perubahan APBD harus dilakukan secara cermat dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan di Kalimantan Tengah.
Edy menjelaskan, Pemprov Kalteng telah melakukan evaluasi terhadap pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Melalui KUPA dan PPASP 2026, arah kebijakan anggaran difokuskan pada sejumlah hal strategis.
Di antaranya memperkuat kapasitas dan keberlanjutan fiskal daerah melalui optimalisasi pendapatan serta pengelolaan aset dan sumber daya daerah.
Selain itu, belanja daerah diarahkan agar lebih berkualitas dan berorientasi pada hasil, terutama untuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, ketahanan pangan, pengendalian inflasi, perlindungan sosial, dan penguatan ekonomi masyarakat.
Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya efisiensi, transparansi dan akuntabilitas agar anggaran yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Berdasarkan hasil pembahasan bersama, atas nama Provinsi Kalimantan Tengah, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama hingga tercapainya kesepakatan KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2026. Kami berharap semangat kemitraan ini terus kita pertahankan hingga tahapan selanjutnya,” tutur Edy.
Waspadai Karhutla
Dalam kesempatan tersebut, Edy juga menyampaikan pesan Gubernur Agustiar Sabran agar seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pasalnya, karhutla masih terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah dan mulai menimbulkan dampak berupa kabut asap.
Pemprov Kalteng mengajak seluruh pemerintah daerah, aparat dan masyarakat untuk meningkatkan upaya pencegahan serta segera melakukan penanganan apabila ditemukan titik api.
Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga kesehatan masyarakat, lingkungan serta memastikan aktivitas pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik. (red)





Tinggalkan Komentarmu