DPRD Kalteng

Saat ini Perlu Segera Implementasikan Perda P4GN

Share
Anggota DPRD Kalteng, Kuwu Senilawaty
Share

PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati, meminta peraturan daerah (perda) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dapat dimaksimalkan.

“Perda ini menjadi dasar hukum dalam melakukan penindakan dan pemberantasan terhadap peredaran narkotika di Kalteng yang masih banyak terjadi,” kata Kuwu, Senin (6/5/2024).

Kuwu mengatakan, pembentukan perda P4GN untuk memberantas peredaran narkoba di Kalteng. Sisi lain sebagi upaya dan bentuk perhatian pemerintah terhadap pemberantasan narkoba agar masyarakat terlindungi dan tidak terjerumus mengedar atau menggunakan narkoba.

“Implementasi dari perda tersebut harus benar-benar dimaksimalkan untuk memberantas peredaran narkotika sampai ke pelosok desa,” terangnya. (red)

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Pimpinan DPRD Kalteng Ikuti Retret Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti retret nasional...

Penambang Rakyat Mengadu ke DPRD, Minta Kemudahan Izin Tambang

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menerima audiensi Aliansi Penambang...

Arton Dohong: LKPJ 2025 Akan Dibahas Mendalam oleh DPRD

PALANGKA RAYA, kaltenghits.com – DPRD Kalimantan Tengah segera menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban...

DPRD Kalteng Dalami LKPJ 2025 untuk Perbaikan Kebijakan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com  – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H Edy Pratowo, menegaskan...