DPRD Kalteng

Saat ini Perlu Segera Implementasikan Perda P4GN

Bagikan
Anggota DPRD Kalteng, Kuwu Senilawaty
Bagikan

PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati, meminta peraturan daerah (perda) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dapat dimaksimalkan.

“Perda ini menjadi dasar hukum dalam melakukan penindakan dan pemberantasan terhadap peredaran narkotika di Kalteng yang masih banyak terjadi,” kata Kuwu, Senin (6/5/2024).

Kuwu mengatakan, pembentukan perda P4GN untuk memberantas peredaran narkoba di Kalteng. Sisi lain sebagi upaya dan bentuk perhatian pemerintah terhadap pemberantasan narkoba agar masyarakat terlindungi dan tidak terjerumus mengedar atau menggunakan narkoba.

“Implementasi dari perda tersebut harus benar-benar dimaksimalkan untuk memberantas peredaran narkotika sampai ke pelosok desa,” terangnya. (red)

 

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Waket II DPRD Kalteng Monitoring Hewan Qurban di Barsel

BUNTOK, Kaltenghits.com  – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Ansyari, memimpin...

Gubernur dan Pimpinan DPRD Kalteng Temui Massa “Gerakan Mahasiswa Anak Buruh”

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Anak...

DPRD Kalteng Soroti Penyempurnaan Substansi Raperda Penanaman Modal

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Panitia Khusus (Pansus)...

Pimpinan DPRD Kalteng Ikuti Retret Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti retret nasional...