Kaltenghits.com

Pemprov Kalteng Apresiasi DPRD atas Dukungan Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

Plt. Sekda Prov. Kalteng Leonard S. Ampung saat menghadiri Rapur ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025

PALANGKA RAYA – Kaltenghits.com | Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh fraksi di DPRD Provinsi Kalteng terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang digelar pada Selasa malam (19/8/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng. Pemerintah Provinsi diwakili oleh Plt. Sekretaris Daerah, Leonard S. Ampung, yang hadir mewakili Gubernur H. Sugianto Sabran.

Seluruh Fraksi Setuju Raperda Dibahas Lanjutan

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S. Dohong, dan turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, jajaran pejabat Pemprov, serta perwakilan instansi vertikal.

Dalam agenda utama rapat, juru bicara dari tujuh Fraksi Pendukung DPRD — yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKB, dan PAN — menyampaikan pemandangan umum mereka terhadap nota keuangan dan draf Raperda Perubahan APBD yang sebelumnya disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-19.

Seluruh fraksi menyatakan dapat menerima Raperda untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya, dengan menyertakan masukan, saran, dan pertanyaan yang ditujukan kepada pihak eksekutif.

Pemprov Siap Jawab dan Klarifikasi Masukan DPRD

Mewakili Pemprov Kalteng, Plt. Sekda Leonard S. Ampung menyampaikan terima kasih atas sikap terbuka dan konstruktif DPRD.

“Pemerintah Provinsi mengapresiasi sinergi positif yang terjalin dengan DPRD. Kami siap memberikan penjelasan dan klarifikasi terhadap setiap masukan yang diberikan, sebagai bagian dari proses pembahasan yang transparan dan akuntabel,” ucap Plt. Sekda Leonard S. Ampung usai rapat.

Ia menegaskan bahwa jawaban resmi dari Gubernur terhadap seluruh masukan fraksi akan disampaikan pada Rapat Paripurna selanjutnya.

Sinergi Eksekutif-Legislatif untuk Tata Kelola Keuangan Daerah

Raperda tentang Perubahan APBD 2025 merupakan bagian dari upaya Pemprov untuk menyesuaikan kebijakan anggaran daerah sesuai dengan dinamika dan kebutuhan pembangunan terkini. Dukungan DPRD dinilai sebagai wujud nyata sinergi legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Ketua DPRD Arton S. Dohong secara resmi menutup rapat paripurna, seraya berharap agar pembahasan lanjutan dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. (red)

Berita Terkait

Komitmen Kalteng untuk Anak dan Keluarga

Editor 1

Sebaran Tenaga Kesehatan Diharapkan Merata di Daerah

Editor 1

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disahkan

Editor 1