PALANGKA RAYA, KaltengHits.com — Pemerintah Kota Palangka Raya, terus mempermudah masuknya investasi, salah satunya melalui layanan ‘Online Single Submission Risk Based Approach’ (OSS-RBA) atau OSS berbasis risiko.
“OSS-RBA merupakan pembaharuan yang signifikan dalam proses perizinan. Menggunakan layanan daring dan terintegrasi serta terpadu, kita ingin mempermudah pemodal dalam berinvestasi,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Palangka Raya, Akhmad Fordiansyah di Palangka Raya, Kamis (4/8/2022).
Dijelaskan, OSS berbasis risiko ini merupakan layanan perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usaha yang dinilai berdasar tingkat risiko kegiatan usaha.
“Hal itu sebagaimana diatur dalam ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Fordi itu mengatakan, OSS berbasis risiko yang diluncurkan Presiden Joko Widodo itu bertujuan meningkatkan transparansi, keterbukaan dan jaminan bagi para pelaku usaha untuk mendapatkan izin berusaha. Salah satunya bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Kami pun optimis iklim investasi di Palangka Raya akan terus meningkat. Pada semester pertama ini saja sudah ada 200 lebih investor dari target 200-an investasi baru di 2022,” terangnya.
Dia mengatakan dengan semakin banyak pengusaha yang berinvestasi di Palangka Raya, maka sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan bertambah sehingga anggaran untuk pembangunan daerah naik.
“Pernyataan itu dia sampaikan terkait pelaksanaan bimbingan teknis dan sosialisasi implementasi perizinan berbasis risiko dengan sasaran para pengusaha di “Kota Cantik”. (red)