PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pemilihan bupati dan wakil bupati Barito Utara tahun 2024, pada pemungutan suara ulang tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025, berjalan aman dan lancar.
Anggota DPRD Kalteng Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Purdiono, meminta kedua kubu baik paslon nomor urut 01 Shalahuddin-Felix dan paslon nomor urut 02 Jimmy Inri, menerima legowo.
Menurutnya, dalam sebuah kontestasi pilkada atau PSU, hasilnya tidak bisa menyenangkan semua pihak, karena ada salah satu menang atau kalah.
“Dan siapa tepilih harapan kita semua, bisa mensejahterakan warga Barito Utara khususnya dan masyarakat Kalimantan Tengah pada umumnya,” ujarnya.
Dikatakannya semua berharap apa yang sudah terlaksana bisa membawa nama baik dan tentu kesejahteraan warga Barito Utara.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Daerah Pemilihan (Dapil) IV ini juga tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada KPU Barito Utara, Bawaslu Barito Utara sudah sukses pelaksanaan PSU dengan baik.
“Begitu juga kepada TNI dan Polri yang sudah bisa menjaga keamanan sehingga PSU di Barito Utara berjalan aman dan kondusif,” kata Purdiono kepada media ini, Senin 11 Agustus 2025.
Ditanya terkait adanya salah paslon hendak menggugat ke Mahkamah Konstitusi, Purdiono menerangkan, itu hal wajar dan hak mereka untuk melapor.
“Memang hak semua calon ingin mengajukan ke mahkamah konstitusi, perlu diingat proses pelaksanaan PSU sudah terlaksana dengan baik dan aman,” tutupnya.
Protes keberatan sudah ada salurannya, yang terpenting pelaksanaan PSU sudah berjalan aman dan damai.
“HImbaun kami sama-sama menjaga keamanan, agar perekonomian berjalan lancar,” timpalnya. (Red)