DPRD Kalteng

Ketua Sementara DPRD Kalteng Hadiri Sosialisasi Perda

Bagikan
Sosis Perda Kalteng
Bagikan

PALANGKA RAYA, kaltenghits.com – Ketua Sementara DPRD Kalteng, Arton S Dohong, menghadiri Sosialisasi Perda No. 8 Tahun 2024 tentang Tata Cara Angkutan Laut dan Sungai yang Melintas di Bawah Jembatan Bentang Panjang, yang dihadiri Ketua Sementara DPRD Arton S. Dohong di Banjarmasin, Kamis (17/10/2024).

Hal ini sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 jo Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 pasal 163 ayat 1, yaitu penyebarluasan Perda yang telah diundangkan dilakukan bersama Pemerintah Daerah dan DPRD.

Kegiatan ini dilaksanakan Pemprov Kalteng melalui Dinas Perhubungan menggelar acara Sosialisasi Perda No. 8 Tahun 2024 tentang Tata Cara Angkutan Laut dan Sungai yang Melintas di Bawah Jembatan Bentang Panjang.

Dalam kegiatan ini turut hadir Plh Asisten 1 Setda Prov. Kalteng, Maskur, Kepala Dinas Perhubungan kalteng, Yulindra Dedy, ST. (red)

 

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post (1)
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Iklan Hut Ri
Iklan Hut Ri2
Berita Terkait

DPRD Kalteng Soroti Penanganan Karhutla dan Proyek Daerah yang Baru 38 Persen

PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, menghadiri...

Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati Arah Perubahan APBD 2026

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Kalteng menyepakati...

Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Diproyeksi Rp5,3 Triliun

PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah bersama DPRD Kalteng...

Ampera AY Mebas Komitmen Kawal Persoalan Kebun Plasma di Barito Timur

BARITO TIMUR, Kaltenghits.com - Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Ampera AY...