PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S Dohong, mengingatkan seluruh anggota legislatif untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Menurutnya, kualitas kinerja DPRD sangat bergantung pada komitmen setiap anggota dalam menjaga kepercayaan publik.
Arton menilai, persepsi masyarakat terhadap lembaga legislatif tidak hanya ditentukan oleh produk kebijakan, tetapi juga oleh sikap, perilaku, dan konsistensi anggota dalam memperjuangkan kepentingan umum.
“Setiap anggota DPRD dituntut bekerja secara transparan dan akuntabel, serta konsisten memperjuangkan kepentingan masyarakat luas, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok,” ujarnya, Selasa (20/1/2026).
Ia menegaskan, integritas dan profesionalisme merupakan fondasi utama dalam menjalankan amanah publik. Tanpa keduanya, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan akan mudah tergerus.
Lebih lanjut, Arton mengingatkan bahwa jabatan sebagai anggota DPRD bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah rakyat yang sarat tanggung jawab moral dan etika.
Menurutnya, setiap keputusan dan sikap yang diambil harus mencerminkan nilai keadilan serta keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.
Ia juga mendorong anggota DPRD untuk terus meningkatkan kapasitas diri, baik dalam memahami regulasi, etika politik, maupun kemampuan menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara konstruktif.
Selain itu, penting bagi DPRD membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat guna memperkuat partisipasi publik.
“Keterbukaan informasi dan ruang dialog yang aktif akan memperkuat legitimasi lembaga legislatif,” tegasnya.
Dengan komitmen menjaga integritas, profesionalisme, dan etika publik, ia berharap DPRD Kalteng mampu menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat. (red)
Tinggalkan Komentarmu