Kaltenghits.com
Nasional

Kapolri Rotasi 7 Kapolda, Berikut Daftarnya

kapolri jenderal listyo sigit prabowo rotasi 7 kapolda
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

Kaltenghits.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi di jajaran kepolisian daerah (Polda). Kali ini, sebanyak tujuh Kapolda mengalami rotasi.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/2568/XII/KEP./2021 yang ditandatangani oleh Asisten SDM Polri Irjen Sutrisno Wahyu Widada tertanggal 17 Desember 2021.

“Ya benar proses mutasi secara alamiah yang pensiun dan tour of duty and area, serta penyegaran,” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (18/12/2021) dilansir Indozone.id.

Ketujuh Kapolda yang mengalami rotasi tersebut adalah: pertama Kapolda Bengkulu yang sebelumnya diisi oleh Irjen Guntur Setyanto, kini akan diisi oleh Irjen Agung Wicaksono yang sebelumnya menjabat sebagai Wairwasum Polri.

Kedua, Kapolda Maluku yang dijabat oleh Irjen Refdi Andri akan dijabat oleh Irjen Lotharia Latif yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda NTT.

Kemudian,  Kapolda NTT yang sebelumnya diisi oleh Irjen Lotharia, kini akan diisi oleh Brigjen Setyo Budiyanto yang sebelumnya merupakan Pati Bareskrim Polri penugasan pada KPK.

Keempat, posisi Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) akan dijabat oleh Irjen Suryanbodo Asmoro Polri yang menggantikan Irjen Remigius Sigid Trihardjanto.

Selanjutnya, jabatan Kapolda NTB akan dijabat oleh Brigjen Djoko Poerwanto sepeninggalan Irjen Mohammad Iqbal. Keenam, Kapolda Riau yang ditinggal Irjen Agyng Setya akan diisi oleh Irjen Mohammad Iqbal.

Terakhir, jabatan Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) akan diisi oleh Irjen Imam Sugianto. Sementara, Irjen Herry Rudolf Nahak yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Kaltim dirotasi sebagai Kasespim Lemdiklat Polri.

Berita Terkait

Kapolri Mutasi 3 Kapolres di Jajaran Polda Kalteng

admin

Densus 88 Tangkap 370 Tersangka Teroris Selama 2021

admin

TNI Proses Kasus Penganiayaan Polwan Polda Kalteng

admin