PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar rapat evaluasi tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk memperkuat koordinasi serta memastikan kesiapsiagaan seluruh unsur tetap terjaga.
Rapat berlangsung di Ruang Bajakah, Lantai II, Rabu (21/10/2026), dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden yang hadir mewakili gubernur. Turut hadir Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini, perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kepala BMKG Kalteng, serta unsur terkait lainnya.
Dalam arahannya, Linae menegaskan bahwa ancaman karhutla masih perlu diwaspadai meskipun sebagian wilayah mulai memasuki musim hujan. Karena itu, seluruh jajaran pemerintah daerah dan unsur satuan tugas (Satgas) diminta tidak mengendurkan kesiapsiagaan.
“Karhutla masih perlu diwaspadai meskipun sebagian wilayah mulai memasuki musim hujan. Saya meminta seluruh jajaran pemerintah daerah dan unsur Satgas agar tidak mengendurkan kesiapsiagaan serta tetap melaksanakan penanganan secara maksimal,” kata Linae.
Ia menyampaikan, kunjungan kerja Kepala BNPB bersama Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ke Kalimantan Tengah menjadi bagian dari upaya memperkuat penanganan karhutla.
Menurut Linae, Kepala BNPB menekankan pentingnya komando terpadu, pelaksanaan operasi yang menyesuaikan kondisi di lapangan, serta keberlanjutan dukungan penanganan darurat, termasuk operasional satuan tugas udara.
Sementara itu, KSAD menegaskan kesiapan TNI Angkatan Darat untuk mendukung percepatan penanganan karhutla melalui penguatan personel dan sarana prasarana.
“Kepala Staf TNI Angkatan Darat juga menegaskan kesiapan TNI AD dalam mendukung percepatan penanganan melalui penguatan personel dan sarana prasarana,” ungkapnya.
Linae juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Menurutnya, penetapan status keadaan darurat di tingkat provinsi harus mempertimbangkan status keadaan darurat kabupaten/kota, serta didukung kajian dan rekomendasi teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia meminta setiap keputusan terkait penanganan karhutla didasarkan pada prakiraan BMKG, kondisi faktual di lapangan, dan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Kita perlu mengambil keputusan bersama berdasarkan prakiraan BMKG, kondisi nyata di lapangan, dan regulasi yang berlaku. Meminta pemerintah kabupaten/kota menyampaikan kondisi terkini dan hasil evaluasi status keadaan darurat secara objektif,” tegasnya.
Melalui rapat evaluasi tersebut, Pemprov Kalteng mendorong penguatan koordinasi lintas instansi agar langkah penanganan karhutla tetap terarah, responsif, dan sesuai dengan perkembangan kondisi di lapangan. (Red)

Tinggalkan Komentarmu