DPRD Kalteng

DPRD Kalteng Tetapkan Jadwal Rapat dan Kunjungan Kerja Februari–Maret 2026

Bagikan
Rapat Kunker
Suasana Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang dipimpin Wakil Ketua III Junaidi di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin (2/2/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA, Kaltenghhits.comDPRD Provinsi Kalimantan Tengah melalui Rapat Badan Musyawarah (Banmus) menetapkan agenda rapat dan kunjungan kerja untuk Masa Persidangan II Tahun 2026, yang mencakup periode Februari hingga Maret 2026.

Rapat Banmus dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Anshari, serta dihadiri pimpinan dan anggota Komisi I hingga Komisi IV, Sekretaris DPRD, tenaga ahli, dan unsur terkait. Rapat digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin (2/2/2026).

Junaidi menjelaskan, salah satu hasil rapat adalah dimasukkannya usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Konflik Pertanahan untuk dibahas pada Februari 2026, bersama kegiatan Panitia Khusus (Pansus) yang melibatkan Komisi II, III, dan IV.

Ia menyebutkan, sejumlah agenda rapat dapat dilaksanakan secara paralel di ruang berbeda, dengan penyusunan jadwal dimulai sejak tanggal rapat Banmus. Rapat Pansus pada 3 Februari bersifat tentatif menyesuaikan undangan pihak terkait.

Agenda kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD dijadwalkan pada 4–7 Februari 2026, dilanjutkan pada 9–14 Februari, sebelum memasuki masa libur pada 15–17 Februari.

Selanjutnya, 18 Februari dialokasikan untuk rapat Pansus, termasuk pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda Konflik Pertanahan yang pelaksanaannya masih tentatif.

Pada 19 Februari, DPRD kembali menjadwalkan pembahasan Raperda Konflik Pertanahan serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dengan sektor perkebunan dan pertambangan. Sementara agenda laporan Pansus gabungan tidak dimasukkan dalam jadwal.

Tanggal 20 Februari menyesuaikan agenda eksekutif, sedangkan kegiatan 21–24 Februari tetap berjalan dengan kemungkinan penyesuaian agenda pembahasan konflik pertanahan dan RDP.

“Pengaturan waktu rapat disepakati pukul 09.00 WIB dan 13.30 WIB, dengan teknis pelaksanaan diserahkan kepada Pansus agar tidak terjadi benturan jadwal,” ujar Junaidi.

Ia menambahkan, agenda 25–28 Februari dilanjutkan dengan rangkaian kegiatan hingga Maret 2026, termasuk Pansus dan RDP, dengan penyesuaian masa cuti bersama 16–24 Maret. Seluruh pembahasan Raperda ditargetkan rampung paling lambat Maret 2026.

Untuk 31 Maret, Ruang Rapat Gabungan dijadwalkan digunakan untuk rapat Pansus pagi hari dan pembahasan RPJPD/RPJMD Tahun 2025 pada siang hari.

Sementara itu, kegiatan konsultasi tidak dimasukkan dalam jadwal resmi dan akan dilaksanakan secara insidentil sesuai kebijakan pimpinan, dengan tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah Tahun Anggaran 2026. (red)

 

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati Penguatan Tata Kelola dalam Pembahasan APBD 2025

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Provinsi Kalimantan...

Banggar DPRD dan TAPD Kalteng Bahas APBD 2025, Soroti Penguatan Fiskal dan PAD

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae...

DPRD Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wagub Sampaikan Jawaban Gubernur

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, menyampaikan...

Seluruh Fraksi DPRD Kalteng Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Dibahas Lanjut

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran yang...