DPRD Kalteng

DPRD Kalteng Siap Kawal Sengketa Batas Dambung hingga ke Pemerintah Pusat

Bagikan
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalteng, Sudarsono
Bagikan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com — Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sudarsono, menegaskan bahwa pihaknya siap mengambil langkah politik untuk membantu menyelesaikan konflik batas wilayah Desa Dambung, Kabupaten Barito Timur, yang hingga kini masih menjadi polemik.

Polemik tersebut mencuat setelah terbitnya Permendagri Nomor 40 Tahun 2018 yang menetapkan Desa Dambung masuk ke wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.

Pernyataan itu disampaikan Sudarsono usai rapat koordinasi antara DPRD Kalteng, Pemerintah Provinsi, dan Pemkab Barito Timur di Palangka Raya, Selasa (14/10/2025).

Ia berharap Gubernur Kalimantan Tengah dapat menyampaikan persoalan tersebut secara komprehensif kepada pemerintah pusat agar dilakukan revisi terhadap kebijakan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

“Faktanya, masyarakat Desa Dambung itu sejak dulu adalah warga Kalimantan Tengah. Secara turun-temurun mereka tinggal di sana, baik secara sosial maupun administratif,” ujar Sudarsono.

Menurutnya, persoalan batas wilayah bukan hanya terkait peta atau administrasi pemerintahan, tetapi juga menyangkut identitas serta hak-hak dasar warga negara, termasuk hak politik dan akses terhadap pelayanan publik.

“Keputusan Mendagri itu menganulir fakta bahwa penduduk Desa Dambung adalah warga Kalimantan Tengah. Akibatnya, banyak warga kehilangan hak pilih dan mengalami kesulitan dalam memperoleh pelayanan,” tegasnya.

DPRD Kalteng, lanjut Sudarsono, siap memperkuat langkah Pemerintah Provinsi melalui koordinasi dengan Komisi II DPR RI serta anggota DPD RI asal Kalimantan Tengah untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Desa Dambung.

“Ini harus menjadi perjuangan bersama,” katanya.

Ia menambahkan, koordinasi antara Gubernur dan Bupati Barito Timur menjadi langkah penting untuk memperkuat upaya penyelesaian administratif di tingkat pusat. Bahkan, Sudarsono membuka peluang agar persoalan ini dapat disampaikan langsung kepada Presiden, mengingat dampak sosial yang cukup besar di lapangan.

“Ini bukan hanya soal peta batas, tapi juga soal keadilan bagi masyarakat di tingkat bawah,” ujarnya.

Sudarsono menegaskan bahwa langkah DPRD Kalteng akan difokuskan pada advokasi politik dan pengawalan kebijakan agar keputusan pemerintah pusat ke depan benar-benar mengakomodasi realitas sosial dan historis masyarakat setempat.

“Kami ingin keputusan yang adil dan berpihak kepada warga, sesuai fakta sejarah dan identitas mereka sebagai masyarakat Kalimantan Tengah,” tutupnya. (red)

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati Penguatan Tata Kelola dalam Pembahasan APBD 2025

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Provinsi Kalimantan...

Banggar DPRD dan TAPD Kalteng Bahas APBD 2025, Soroti Penguatan Fiskal dan PAD

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae...

DPRD Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wagub Sampaikan Jawaban Gubernur

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, menyampaikan...

Seluruh Fraksi DPRD Kalteng Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Dibahas Lanjut

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran yang...