PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap meningkatkan kinerja dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat meskipun bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
Hal tersebut disampaikan Riska kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (13/4/2026).
Menurutnya, kebijakan WFH diterapkan sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran yang berdampak pada pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan.
“Kendati bekerja dari rumah, ASN tetap harus menunjukkan profesionalisme dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.
Ia menekankan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah perlu meningkatkan pengawasan terhadap kinerja ASN selama pelaksanaan WFH agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Selain itu, Riska juga mendorong adanya evaluasi rutin terhadap kebijakan WFH untuk memastikan pelaksanaannya berjalan efektif dan tidak disalahartikan oleh para pegawai.
“Evaluasi dan pengawasan harus dilakukan secara berkala agar kebijakan ini berjalan sesuai tujuan,” tandasnya.
(red)
Tinggalkan Komentarmu