10 Maret 2026
10 Maret 2026

Dorong Kolaborasi Lintas Dinas untuk Optimalkan Pajak Alat Berat

oleh Editor 1
A+A-
Reset

 

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, H. Muhajirin, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas dinas dalam pengelolaan pajak alat berat. Ia menilai, tanggung jawab pengawasan dan penarikan pajak tidak bisa hanya dibebankan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Menurut Muhajirin, potensi pajak alat berat di Kalimantan Tengah sangat besar, terutama dari sektor perkebunan, pertambangan, dan pekerjaan umum. Namun, lemahnya koordinasi antardinas dapat menyebabkan potensi penerimaan daerah bocor ke luar wilayah.

“Masalah alat berat ini tidak bisa hanya dibebankan pada Bapenda. Dinas Perkebunan, ESDM, Kehutanan, maupun Pekerjaan Umum juga harus ikut berperan. Jangan sampai alat berat bekerja di sini, tetapi pajaknya justru dibayar di luar daerah,” tegas Muhajirin, Jumat (10/10/2025).

Ia menekankan pentingnya regulasi yang tegas dan terukur sebelum alat berat dioperasikan di lapangan, agar potensi pajak dapat dioptimalkan tanpa membuka peluang pungutan liar.

“Sebelum mereka bekerja, harus dibuat aturan yang jelas agar pendapatan daerah bisa optimal tanpa menimbulkan masalah baru,” ujarnya.

Muhajirin menjelaskan, persoalan pajak alat berat bukan hal baru. Sebelumnya, pajak ini menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi, namun sempat dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum akhirnya diatur kembali melalui regulasi terbaru.

“Karena itu, saya minta regulasi ini disosialisasikan dan ditegaskan kembali agar semua pihak, termasuk pelaku usaha, memahami aturan mainnya,” katanya.

Lebih lanjut, ia meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan perhatian serius terhadap isu ini, terutama di tengah berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang berdampak langsung terhadap kekuatan APBD.

“Kalau PAD turun, otomatis APBD juga ikut terpengaruh. Ini bisa berdampak pada keberlanjutan program pembangunan,” pungkas Muhajirin. (red)

 

Baca Juga

Leave a Comment