PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S. Dohong, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Amonius Tuyum dari Partai Demokrat sebagai Anggota DPRD Kalteng Pengganti Antar Waktu (PAW), dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (15/12/2025).
Amonius Tuyum dilantik menggantikan Jimmy Carter yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Barito Utara.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong dan dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam sambutan pengantarnya, Arton S. Dohong menegaskan bahwa pelantikan PAW merupakan mekanisme konstitusional yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, guna menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD serta memastikan keterwakilan masyarakat tetap berjalan dengan baik.
“Pelantikan Pengganti Antar Waktu ini dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Jabatan anggota DPRD adalah amanah rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme,” ujar Arton.
Ia juga berharap Amonius Tuyum dapat segera beradaptasi dan menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan secara optimal demi kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng, menyampaikan ucapan selamat kepada Amonius Tuyum atas pelantikannya sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalteng.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kami mengucapkan selamat bertugas kepada Saudara Amonius Tuyum. Kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada H. Jimmy Carter atas pengabdian dan dedikasi selama menjabat sebagai Anggota DPRD Kalteng,” kata Edy.
Wagub menegaskan bahwa sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah sangat penting dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di Kalimantan Tengah, guna mewujudkan daerah yang berkah, maju, dan sejahtera.
Dengan pelantikan ini, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah kembali lengkap dan diharapkan mampu semakin optimal dalam menjalankan tugas konstitusionalnya. (Red)
Leave a comment