Pemkab Seruyan

Unggahan Facebook Dipersoalkan, PWI dan PWRI Seruyan Layangkan Somasi

Bagikan
Jurnalis Seruyan
Perwakilan jurnalis yang tergabung dalam PWI dan PWRI Seruyan melayangkan surat somasi kepada pemilik akun Facebook Yasin Daeng Limpo terkait unggahan yang dipersoalkan, Selasa (29/9/2026). Foto: AMT
Bagikan

KUALA PEMBUANG, Kaltenghits.com – Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Seruyan melayangkan surat somasi kepada pemilik akun Facebook Yasin Daeng Limpo, Selasa (29/9/2026).

Somasi tersebut dilayangkan menyusul adanya unggahan di media sosial Facebook yang dinilai memuat tudingan terhadap sejumlah wartawan yang tergabung dalam PWI dan PWRI Seruyan.

Surat somasi tersebut diterima langsung oleh Yasin Daeng Limpo. Dalam unggahan yang dipersoalkan, Yasin antara lain mempertanyakan dugaan adanya pemberian uang kepada wartawan yang menghadiri kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.

Unggahan tersebut juga memuat tudingan bahwa wartawan memberitakan informasi yang disebutnya berkaitan dengan persoalan tanah waris.

Ketua PWI Seruyan, Hendri Editia, mengatakan kehadiran wartawan dalam kegiatan yang kemudian menjadi bahan pemberitaan tersebut dilakukan berdasarkan undangan resmi dari pemerintah daerah.

“Para rekan-rekan wartawan hadir berdasarkan undangan resmi dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosandi) Seruyan,” kata Hendri.

Menurutnya, kehadiran wartawan dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas jurnalistik, bukan karena kepentingan pribadi maupun untuk mendapatkan imbalan.

Hadir Berdasarkan Undangan Resmi

Hendri menjelaskan, kegiatan yang dihadiri wartawan tersebut merupakan press release Pemkab Seruyan terkait Penegasan Status Aset Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Seruyan Terkait Klaim Ahli Waris Alm. Dahlan Bin Kamarudin dkk.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin (24/8) pukul 10.00 WIB di Kantor Diskominfosandi Seruyan.

Dalam undangan tersebut, pemerintah daerah dijadwalkan menyampaikan posisi dan penjelasan resmi mengenai status enam bidang tanah atau aset daerah yang menjadi objek klaim.

Materi yang disampaikan mencakup dasar kepemilikan, pencatatan sebagai Barang Milik Daerah (BMD), serta putusan hukum yang telah ada.

Hendri menilai, keberatan terhadap suatu pemberitaan sebaiknya disampaikan melalui mekanisme yang tersedia dalam dunia pers.

“Kritik terhadap produk jurnalistik merupakan hal yang wajar, tapi tuduhan mengenai penerimaan uang untuk membuat berita bohong merupakan persoalan berbeda karena menyangkut integritas wartawan,” tegasnya.

PWRI Seruyan Hormati Hak Kritik

Sementara itu, Ketua PWRI Seruyan Muhammad Yasir mengatakan pihaknya turut mengambil langkah tersebut untuk menyikapi pernyataan yang dinilai merugikan nama baik dan integritas wartawan.

“Kalau ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, silakan menempuh mekanisme yang berlaku, termasuk hak jawab dan hak koreksi,” ujarnya.

Namun, Yasir menegaskan bahwa tuduhan mengenai wartawan menerima bayaran untuk memberitakan informasi yang tidak benar seharusnya didukung bukti dan tidak disampaikan secara sembarangan.

Ia juga meminta persoalan tersebut disikapi secara proporsional agar tidak berkembang menjadi polemik yang lebih luas.

“Kami juga tetap akan selalu menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan kritik terhadap kerja jurnalistik,” tuturnya.

Minta Klarifikasi

Melalui surat somasi tersebut, PWI dan PWRI Seruyan meminta Yasin Daeng Limpo memberikan klarifikasi atas pernyataan yang dimuat dalam unggahan Facebook yang dipersoalkan.

Kedua organisasi wartawan tersebut menyatakan langkah itu merupakan upaya untuk menyikapi pernyataan yang mereka nilai berkaitan dengan nama baik serta integritas wartawan.

Di sisi lain, PWI dan PWRI Seruyan juga menyatakan tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan kritik maupun keberatan terhadap produk jurnalistik melalui mekanisme yang berlaku. (AMT)

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post (1)
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Iklan Hut Ri
Iklan Hut Ri2
Berita Terkait

Pemkab Seruyan Minta Kejelasan Kewajiban FPKMS 20 Persen PT Binasawit Abadipratama

JAKARTA, Kaltenghits.com – Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama perwakilan masyarakat meminta kejelasan mengenai...

Pemkab Seruyan Bantu UMKM Urus NIB dan Sertifikasi Halal Tanpa Biaya

KUALA PEMBUANG, Kaltenghits.com – Pemerintah Kabupaten Seruyan terus memperkuat pembinaan pelaku Usaha...

DKPP Seruyan Kejar Target Tanam, 1.700 Hektare Sawah Sudah Dicetak

KUALA PEMBUANG, Kaltenghits.com – Pemerintah Kabupaten Seruyan terus mengawal program ketahanan pangan...

DPRD Seruyan Dorong Perusahaan dan Pemda Cari Solusi Soal Plasma 20 Persen

KUALA PEMBUANG, KaltengHits.com – Wakil Ketua II DPRD Seruyan, Muhtadin, menyatakan dukungannya...