KUALA PEMBUANG, Kaltenghits.com – Pemerintah Kabupaten Seruyan terus memperkuat pembinaan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Salah satu upayanya dilakukan melalui pendampingan legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal tanpa membebani pelaku usaha dengan biaya tambahan.
Program tersebut dijalankan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Seruyan.
Kepala Diskoperindag Seruyan, Adhian Noor, mengatakan pendampingan dilakukan untuk membantu pelaku UMKM yang belum memiliki legalitas usaha sekaligus mendorong produk lokal memenuhi persyaratan sertifikasi halal.
“Yang pasti, kita akan mendampingi pembuatan NIB bagi yang belum memiliki nomor induk berusaha. Kemudian dalam waktu dekat kita ada pelatihan dan pendampingan sertifikasi halal,” ujar Adhian.
Menurutnya, pendampingan tidak berhenti pada pemberian pelatihan. Petugas juga akan membantu pelaku usaha dalam proses verifikasi hingga pengurusan sertifikasi.
Adhian menyebut program pendampingan sertifikasi halal akan dilaksanakan di sejumlah wilayah Kabupaten Seruyan. Kegiatan direncanakan menyasar kawasan tengah hingga wilayah hulu.
Untuk wilayah tengah, kegiatan akan diarahkan ke kawasan Seruyan Tengah dan sekitarnya. Sementara untuk wilayah hulu, salah satu kawasan yang menjadi sasaran adalah Tumbang Manjul, dengan Rantau Pulut sebagai salah satu lokasi yang direncanakan menjadi tempat pelaksanaan.
“Setelah itu langsung mendampingi membuatnya. Hadir ke tempatnya, verifikasi, sehingga langsung dibuatkan proses sertifikat halalnya,” jelasnya.
Pembinaan UMKM Digital Terus Berjalan
Selain legalitas usaha dan sertifikasi halal, Diskoperindag Seruyan juga tetap melakukan pembinaan terhadap pelaku UMKM yang sebelumnya telah mengikuti program digitalisasi.
Pembinaan tersebut mencakup pengawasan dan evaluasi terhadap perkembangan usaha, termasuk pemanfaatan platform digital untuk mendukung pemasaran produk.
Adhian menegaskan, keterbatasan anggaran tidak menjadi alasan untuk menghentikan pembinaan UMKM yang telah berjalan.
“Terlepas dari ada anggaran atau tidak ada anggaran, kegiatan rutinnya tetap jalan. Seperti pembinaan, pengawasan, khususnya juga digitalisasi,” katanya.
Melalui pendampingan tersebut, Pemkab Seruyan berharap semakin banyak UMKM memiliki legalitas usaha, sertifikasi halal, serta kemampuan memanfaatkan pemasaran digital untuk memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan daya saing produk lokal. (Red)




Tinggalkan Komentarmu