Kaltenghits.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) bergerak cepat mencari informasi mengenai penganiayaan terhadap polisi wanita (Polwan) Bripda Tazkia Nabila Supriadi yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa dalam keterangan persnya kepada wartawan yang dilansir viva.co.id, Selasa (7/12/2021) mengatakan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan untuk memproses hukum terhadap anak buahnya yang terlibat kejadian itu.
“Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan kepada seluruh penyidik dan aparat hukum TNI maupun TNI AD untuk melakukan proses hukum kepada oknum-oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam tindak pidana. Sementara itu, para penyidik TNI juga berkoordinasi dengan POLRI untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut,” tulis Prantara.
Dalam keterangannya juga, Prantara menuliskan oknum tersebut anggota TNI dari satuan Yonif Raider 631/Antang Kodam XII/Tanjungpura. TNI, kata dia, juga sudah memanggil korban untuk meminta penjelasan mengenai kejadian tersebut.
Dari foto yang disebarkan kepada media, nampak Bripda Tazkia yang duduk di depan POM TNI tengah ditanya-tanya tentang perisiwa itu. Dari keterangan sementara terungkap detik-detik kejadian itu.