PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Tiga wanita terduga pelaku penggelapan mobil rental berhasil diamankan anggota Satreskrim Polresta Palangka Raya pada Rabu (26/1/2022) malam, pukul 19.00 WIB.
Aksi kejahatan tiga wanita tersebut tersebut didalangi oleh pelaku yang bernama Salasiah yang saat ini mendekam di sel tahanan Polda Kalteng. Sedangkan dua pelaku lainnya adalah De (24) dan NH (40).
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Todoan Agung Gultom, Selasa (1/2/2022) siang mengungkapkan, ketiga pelaku ini memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya.
Ketiga pelaku ini melakukan aksinya pada, Sabtu (6/11/2021) pukul 17.30 WIB yang terjadi di rumah korban bernama Misnawati (30) warga Jalan Kalimantan, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya.
“Setelah mendapat laporan kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku,” kata Kompol Todoan Agung Gultom.
Dijelaskan Kasat Reskrim, kejadian bermula ketika kedua pelaku merental mobil yang diperintah oleh pelaku Sa dalam kasus ini juga melibatkan salah satu suami dari pelaku yakni bernama Am.
Pada awal bulan November 2021, Am, yang merupakan suami dari NH mendatangi rumah korban dengan maksud untuk menyewa mobil jenis Toyota Avanza, dengan alasan ada keperluan kantor dan akan melakukan pembayaran yang sudah ada kesepakatan sebanyak Rp 9 juta.
Namun setelah berjalannya waktu, pembayaran tidak sesuai dengan kesepakatan awal melainkan malah menyicil. Korban yang keberatan dengan pembayaran tersebut menghubungi dan meminta untuk segera mengembalikan mobil tersebut.
“Korban meminta untuk segera mengembalikan mobil tersebut, akan tetapi pelaku ini berbelit-belit sampai tiga bulan tidak ada kejelasan dan langsung dilaporkan ke Polresta Palangka Raya. Saat ini para pelaku beserta barang bukti satu unit mobil sudah diamankan,” ungkap Todoan. (Ab)