Hukum dan Peristiwa

Tertangkap Tangan Miliki 33 Paket Sabu, Seorang Pria Diringkus Polisi

Bagikan
Sabu Kapuas
Bagikan

KUALA KAPUAS, KaltengHits.com – Satresnarkoba Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng, mengamankan terduga pelaku tindak pidana narkotika di Pondok milik pelaku di Desa Kayu Bulan Kec. Kapuas Tengah Kab. Kapuas Prov. Kalteng, Selasa (13/8/2024) lalu.

Saat dikonfirmasi pada Rabu (14/8/2024) pagi, Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K., M.A.P. melalui Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Subandi, S.H., M.M. menyampaikan bahwa benar, anggota Satresnarkoba Polres Kapuas berhasil mengamankan pelaku inisial IT, (42), pekerjaan Petani, warga Kec. Basarang Kab. Kapuas Prov. Kalteng.

Subandi menjelaskan, petugas menemukan 33 paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor, 62,38 gram, uang tunai Rp 1 juta, dan beberapa barang bukti lainnya yang berhasil diamankan petugas.

Selain itu, Kasat menambahkan, pelaku langsung dibawa ke Polres Kapuas untuk diamankan, guna penyidikan lebih lanjut. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara minimal lima tahun sesuai Pasal 144 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tutur Kasat. (Tbn)

 

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post (1)
Berita Terkait

Cegah Kecelakaan akibat Asap Karhutla, Satlantas Bubarkan Balapan Liar di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Satlantas Polresta Palangka Raya meningkatkan patroli untuk mengantisipasi...

Kasus Pembunuhan Terungkap Setelah Dua Tahun, Polresta Palangka Raya Ungkap Kronologi

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pihak Polresta Palangka Raya, Jajaran Polda Kalimantan Tengah,...

Pria Diamankan Usai Diduga Curi Ponsel dari Rumah Warga di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Satreskrim Polresta Palangka Raya mengungkap dugaan tindak pidana...

Sebelum Jadi Tersangka Polda Kalteng, AJ Pernah Jalani Hukuman Kasus Penganiayaan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – AJ (33), yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh...