DPRD Kalteng

Sudarsono Yakini Kebutuhan Guru Tetap Meningkat Pasca 2027

Bagikan
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalteng, Sudarsono
Bagikan

Palangka Raya, Kaltenghits.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono meyakini kebutuhan tenaga guru di daerah akan tetap meningkat meski pemerintah pusat berencana menghapus status tenaga honorer atau non-ASN mulai 1 Januari 2027.

“Guru itu saya bisa memastikan tidak akan pernah berkurang, justru selalu akan bertambah. Sepanjang masih ada sekolah dan lahir murid-murid baru, maka eksistensi guru wajib dijaga oleh pemerintah,” katanya, Kamis (21/5/2026).

Dia mengungkapkan, berdasarkan informasi, pemerintah pusat melalui penerapan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 serta Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 akan melakukan penataan tenaga non-ASN, termasuk guru honorer.

Menurutnya, kebutuhan tenaga pendidik akan terus berkembang mengikuti pertumbuhan sekolah dan jumlah peserta didik, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah.

Ia menilai kebijakan pembatasan penerimaan guru yang disampaikan pemerintah saat ini tidak bisa dijadikan ukuran permanen karena kondisi pendidikan di daerah terus berkembang.

“Kalaupun sekarang ada statement tidak menerima guru, kami punya keyakinan menjelang 2027 nanti akan ada penyesuaian kebijakan. Guru tidak bisa disamakan dengan pegawai kantoran biasa, karena sekolah akan terus bertambah,” ucapnya.

Sudarsono juga mengungkapkan, banyak masyarakat di wilayah pedesaan meminta pemerintah membangun sekolah tingkat SMA dan SMK agar akses pendidikan semakin luas.

Menurutnya, penambahan sekolah secara otomatis juga akan meningkatkan kebutuhan tenaga pengajar di berbagai daerah.

“Banyak masyarakat desa meminta pendirian SMA dan SMK. Seiring waktu SMP tumbuh, maka SMA juga pasti tumbuh. Setiap ada penambahan sekolah, pasti ada penambahan guru,” ujarnya.

Sudarsono juga optimistis pemerintah nantinya tetap membuka peluang pengangkatan tenaga pendidik melalui jalur ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ia menilai sektor pendidikan merupakan kebutuhan dasar yang tidak mungkin dihentikan, sehingga keberadaan guru akan tetap menjadi prioritas pemerintah.

“Saya berkeyakinan pengangkatan ASN guru maupun PPPK untuk tenaga pendidik tidak akan berhenti. Pendidikan itu kebutuhan dasar, sehingga pasti akan terus berjalan,” pungkasnya.(z)

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post (1)
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Iklan Hut Ri
Iklan Hut Ri2
Berita Terkait

APBD 2027 Jadi Instrumen Percepatan Pembangunan dan Pengentasan Kemiskinan Kalteng

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan Rancangan Anggaran...

APBD Kalteng 2027 Diproyeksikan Rp5,736 Triliun, Belanja Daerah Fokus Program Prioritas

PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan...

Perubahan APBD 2026 Kalteng Harus Efisien, Transparan, dan Berorientasi Hasil

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmen untuk menjaga pengelolaan...

Bamus DPRD Kalteng dan Pemprov Sinkronkan Jadwal, Pokir Jadi Perhatian

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama...