PURUK CAHU, kaltenghits.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya mulai mengusulkan penyesuaian kebijakan anggaran melalui penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD.
Penyampaian dokumen tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang II Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Kamis (20/8/2026).
Bupati Murung Raya Heriyus dalam kesempatan tersebut diwakili Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo. Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, H. Rumiadi, dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD Dina Maulidah, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah serta undangan lainnya.
Dalam pidato Bupati yang dibacakan Sarwo Mintarjo, disampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan penganggaran dengan perkembangan kondisi serta kebutuhan pembangunan daerah.
Penyesuaian tersebut antara lain mempertimbangkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan APBD pada semester pertama, perubahan perkiraan pendapatan daerah serta sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang turut memengaruhi struktur APBD 2026.
Pemerintah daerah juga tetap mengarahkan kebijakan belanja pada sejumlah sektor yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Di antaranya pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan serta pemenuhan belanja yang bersifat wajib dan mengikat.
Selain itu, pemerintah mengusulkan sejumlah penyesuaian dan pergeseran anggaran untuk mempertajam prioritas program. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga agar agenda pembangunan tetap selaras dengan arah kebijakan daerah.
Heriyus berharap rancangan perubahan KUPA dan PPAS dapat dibahas bersama secara terbuka dan konstruktif oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran DPRD.
Ia juga meminta proses pembahasan tetap mempertimbangkan masukan dan pandangan seluruh anggota DPRD sehingga kebijakan anggaran yang nantinya ditetapkan dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat.
Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Melalui pembahasan yang dilakukan secara bersama, perubahan APBD diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Murung Raya.(Red)





Tinggalkan Komentarmu