Hukum dan Peristiwa

Satresnarkoba Tangkap Dn Pengedar Sabu di Jalan Dulin Kandang Palangka Raya

Bagikan
Pemilik sabu yang berhasil di tangkap jajaran Satres Narakoba Polresta Palangka Raya
Bagikan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Satresnarkoba Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Jalan Dulin Kandang I, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial Dn (50) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika golongan I jenis sabu.

Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat kotor sekitar 15,26 gram, satu unit timbangan digital, satu pack plastik klip, satu bungkus rokok, satu buah kantong plastik, dan satu unit handphone.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP Agung Wijaya Kusuma, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim kami berhasil mengamankan pelaku di lokasi berikut barang bukti yang ditemukan baik di badan maupun dari hasil penggeledahan di rumah pelaku,” ungkap Kasat.

Selain itu, petugas juga menyita alat-alat yang diduga digunakan untuk mempersiapkan paket sabu, seperti timbangan digital dan plastik klip. “Semua barang bukti diakui milik terduga pelaku,” papar Kasatresnarkoba, Selasa (22/4/2025).

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana berat lainnya.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tutup Agung. (dk/tbn)

 

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post (1)
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Iklan Hut Ri
Iklan Hut Ri2
Berita Terkait

Kasus Dana Hibah KPU Kotim Rp40 Miliar, Kini Tujuh Orang Jadi Tersangka

Kejati Kalteng Tetapkan Dua Tersangka Baru PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Perkara dugaan...

Jatanras Polresta Palangka Raya Ungkap Curanmor Jalan Rawa Belut, Dua Pria Diamankan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya mengungkap kasus...

Polisi Amankan Dua Pria Terkait Dugaan Karhutla di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Satreskrim Polresta Palangka Raya mengungkap dugaan tindak pidana...

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gagalkan Peredaran 395 Gram Sabu, Dua Pria Diamankan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali...