Hukum dan Peristiwa

Satreskrim Polresta Palangka Raya Amankan Tersangka Kasus Pencurian HP

Bagikan
Pencuri Hp
Bagikan

PALANGKA RAYA, kaltenghits.com – Satreskrim Polresta Palangka Raya jajaran Polda Kalteng berhasil mengamankan tersangka kasus pencurian HP, yang dilaporkan oleh masyarakat telah beraksi pada wilayah hukumnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang melalui Kasatreskrim, Kompol Ronny M. Nababan saat ditemui pada Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (26/7/2024) pagi.

Berdasarkan penyampaian Kasatreskrim, Unit Jatanras Satreskrim mengamankan seorang pemuda berinisial MN (26) pada Tanggal 23 Juli lalu atas dugaan sebagai tersangka terkait kasus Tindak Pidana Pencurian satu unit Handphone (HP).

“Tersangka MN diamankan terkait dugaan kasus pencurian HP milik korban atas nama Junita Purwasari (38) yang terjadi pada Hari Rabu Tanggal 3 Juli lalu sekitar pukul 13.30 WIB di depan sebuah rumah makan di kawasan Jalan Kahayan,” tuturnya.

“Yang mana tersangka diduga mengambil satu unit HP bermerek Vivo type V30 Pro warna hijau senilai Rp.7.829.000 (Tujuh Juta Delapan Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Rupiah) dari dalam tas milik korban saat berada di TKP,” lanjutnya.

Dari penangkapan yang dilakukan, petugas pun berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit HP bermerek Vivo type V30 Pro warna hijau milik korban, sehingga dirinya pun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian tersebut.

“Tersangka kini telah kami amankan untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Penyidik Satreskrim Polresta Palangka Raya, dengan pasal yang disangkakan yakni Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian,” pungkas Kompol Ronny. (tbn/red)

 

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post (1)
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Iklan Hut Ri
Iklan Hut Ri2
Berita Terkait

Kasus Dana Hibah KPU Kotim Rp40 Miliar, Kini Tujuh Orang Jadi Tersangka

Kejati Kalteng Tetapkan Dua Tersangka Baru PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Perkara dugaan...

Jatanras Polresta Palangka Raya Ungkap Curanmor Jalan Rawa Belut, Dua Pria Diamankan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya mengungkap kasus...

Polisi Amankan Dua Pria Terkait Dugaan Karhutla di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Satreskrim Polresta Palangka Raya mengungkap dugaan tindak pidana...

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gagalkan Peredaran 395 Gram Sabu, Dua Pria Diamankan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali...