Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan para saksi, pihaknya belum menemukan adanya kontak antara kendaraan yang dipergunakan oleh Zha dengan kendaraan lain. Kesimpulan sementara kejadian tersebut merupakan kecelakaan tunggal.
“Kami belum menemukan kontak dengan kendaraan lain. Untuk tabrak lari, seharusnya ada kontak dengan kendaraan lain. Sangat dimungkinkan itu jatuh sendiri atau kecelakaan tunggal,” ujarnya.
Sebagai informasi, Zha Eka Wulandari merupakan pelapor terkait dengan dugaan pengaturan skor di Grup B Liga 3 Jawa Timur dalam pertandingan antara Gresik Putra Paranane melawan Persema Malang dan NZR Sumbersari.
Dalam kasus tersebut, para pemain Gresik Putra Paranane ditawari sejumlah uang agar mengalah pada dua laga tersebut. Gresik Putra Paranane akhirnya kalah 1-5 saat melawan Persema dan 0-1 saat melawan NZR Sumbersari.