DPRD Barito UtaraLegislatif

Rosi Wahyuni dari DPRD Barito Utara Dorong Peningkatan Kompetensi ASN di PBJ

Bagikan
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Rosi Wahyuni
Bagikan

MUARA TEWEH, Kaltenghits.com – DPRD Kabupaten Barito Utara mendorong peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas aparatur sipil negara (ASN), khususnya dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa (PBJ). Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Barito Utara, Rosi Wahyuni, menanggapi pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengadaan Barang/Jasa melalui E-Purchasing versi terbaru yang diikuti Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Barito Utara.

Bimtek tersebut digelar di Banjarbaru pada 22–23 Januari 2026 dan diikuti pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), pejabat fungsional, serta staf teknis. “DPRD sangat mendukung upaya peningkatan kapasitas ASN ini. Kompetensi dalam pengadaan barang dan jasa yang profesional dan akuntabel akan mempercepat pelayanan publik serta meningkatkan transparansi penggunaan anggaran,” ujar Rosi Wahyuni, Sabtu (24/1/2026).

Ia menambahkan, peningkatan kompetensi ASN juga penting untuk meminimalkan risiko hukum serta memastikan penggunaan anggaran daerah lebih efisien dan tepat sasaran.

Rosi berharap para peserta bimtek dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas di masing-masing perangkat daerah. “Dengan ASN yang kompeten, tata kelola pemerintahan akan semakin baik, dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos PMD Barito Utara, Suparmi A. Aspian, menjelaskan bahwa bimtek tersebut bertujuan untuk mendalami regulasi terbaru terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 sebagai perubahan atas regulasi sebelumnya, sehingga diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur dalam pelaksanaan PBJ.

Sekretaris Dinsos PMD Barito Utara, Hj. Sunarty S, menambahkan bahwa peserta dibekali keterampilan teknis dalam e-purchasing, pengelolaan swakelola, serta pemahaman kewenangan pelaku PBJ. Dengan demikian, proses pengadaan di lingkungan pemerintah daerah diharapkan dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan akuntabel.(Z)

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Banmus DPRD Kalteng Tetapkan Agenda Strategis Hingga Akhir Juli 2026

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Provinsi Kalimantan...

DPRD Barut Minta PDAM Segera Atasi Gangguan Air Bersih di Desa Lemo

MUARA TEWEH, Kaltenghits.com – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB,...

Legislator Tekankan Pentingnya Inovasi Pendidik PAUD untuk Masa Depan Anak

MUARA TEWEH, Kaltenghits.com - Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini...

DPRD Kalteng Soroti Penyempurnaan Substansi Raperda Penanaman Modal

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Panitia Khusus (Pansus)...