Kuala Pembuang, Kaltenghits.com – DPRD Kabupaten Seruyan resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Seruyan Tahun Anggaran 2025.
Pembentukan pansus tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Seruyan, Selasa (31/3/2026).
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan selama satu tahun anggaran.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Bahrun Abbas, yang hadir dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa pemerintah daerah menyambut baik pembentukan pansus sebagai bagian dari mekanisme pengawasan yang konstruktif.
“Kami menghormati seluruh proses yang dilakukan DPRD, termasuk pembentukan pansus. Ini merupakan bagian dari sistem checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Seruyan siap mengikuti seluruh tahapan pembahasan LKPJ bersama DPRD secara terbuka dan kooperatif.
“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Bahrun juga berharap pembahasan oleh pansus dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.
“Masukan dari DPRD sangat penting untuk meningkatkan kualitas pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran perangkat daerah, serta undangan terkait lainnya.
Melalui pembentukan pansus ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD semakin kuat dalam mendorong pembangunan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Red)
Leave a comment