Kaltenghits.com

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disahkan

DPRD Kalteng saat menggelar rapat paripurna

PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, menghadiri sekaligus menyampaikan pendapat akhir dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025. Rapat ini digelar di Gedung DPRD Provinsi Kalteng, dengan agenda pembahasan sejumlah Raperda penting, Rabu (18/6/2025).

Salah satu poin utama yang disampaikan Wagub adalah jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, yang merupakan Raperda Inisiatif DPRD.

Dalam kesempatan itu, Wagub juga menyampaikan pidato pengantar terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2024 serta menyatakan terima kasih atas dukungan fraksi DPRD terhadap Raperda tentang RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi pendukung DPRD, yang pada prinsipnya telah menyetujui Raperda tentang RPJMD Tahun 2025–2029 untuk dapat dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Edy Pratowo.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2024.

Wagub menutup sambutannya dengan harapan agar kerja sama antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat demi membangun Kalimantan Tengah yang lebih maju dan sejahtera.

“Kami berharap sinergi antara Pemprov dan DPRD Kalteng terus terjalin erat untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (red)

 

Berita Terkait

Fraksi PDIP DPRD Kalteng Tekankan Pentingnya Pengelolaan Pertambangan Berkelanjutan

Editor 1

Ketua DPRD Kalteng Serahkan Berkas Pengangkatan Gubernur dan Wagub ke Kemendagri

Editor 1

Legislator Dukung Penertiban ODOL Untuk Keseimbangan Ekonomi Transportasi

Editor 1