MUARA TEWEH, Kaltenghits.com — Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyampaikan jawaban resmi pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara pada Rabu 4 Maret 2026, dihadiri unsur pimpinan dewan, FKPD, serta kepala perangkat daerah.
Dalam pidatonya, Bupati H. Shalahuddin memberikan penjelasan mendalam terkait penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini menanggapi pertanyaan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengenai sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah agar pembangunan berjalan linier dan terstruktur.
Bupati menegaskan bahwa dokumen RPJMD Barito Utara telah disusun secara eksplisit dengan mengacu pada visi-misi nasional dan Provinsi Kalimantan Tengah. Keterkaitan tersebut tertuang jelas dalam dokumen teknis Bab III yang memuat tabel sinkronisasi program prioritas. Penyelarasan ini bertujuan agar dukungan anggaran dan target capaian pembangunan di tingkat kabupaten dapat terintegrasi sepenuhnya dengan agenda pembangunan nasional.
Terkait isu krusial seperti penanganan banjir, pemerintah daerah telah merumuskan langkah konkret melalui program normalisasi Sungai Bengaris dan pembangunan infrastruktur pengendali banjir dengan target rampung 100 persen pada 2029. Sementara untuk pengelolaan sampah, Pemkab memfokuskan pada pembangunan TPS 3R di Kelurahan Lanjas serta peningkatan kapasitas TPA melalui sistem sanitary landfill guna mencapai target penurunan timbulan sampah sebesar 33,1 persen pada tahun 2030.
Bupati juga mengapresiasi dukungan Fraksi Partai Demokrat serta fraksi pendukung dewan lainnya atas masukan konstruktif terhadap lima Raperda yang dibahas, termasuk isu pengarusutamaan gender dan penataan permukiman kumuh. Seluruh catatan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat gabungan komisi guna menghasilkan regulasi yang inklusif dan berkelanjutan bagi kemajuan Kabupaten Barito Utara.(Red)
Leave a comment