PURUK CAHU, Kaltenghits.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Murung Raya, Likon, mengajak seluruh aparatur pemerintah desa untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Menurut politisi Partai NasDem tersebut, perangkat desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, kemampuan dalam menjalankan tugas administrasi, pelayanan publik, hingga pengelolaan pembangunan desa perlu terus ditingkatkan agar mampu menjawab berbagai tantangan yang berkembang.
“Perangkat desa harus terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam menjalankan tugasnya. Dengan kapasitas yang baik, pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal dan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif,” ujar Likon di Puruk Cahu, Senin (8/6/2026).
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Murung Raya itu menilai peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk terus melaksanakan program Penguatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa (PKAPD) secara berkelanjutan. Program tersebut dinilai mampu meningkatkan kemampuan aparatur dalam mengelola administrasi pemerintahan, perencanaan pembangunan, hingga pengelolaan keuangan desa.
Menurut Likon, aparatur desa yang memiliki kompetensi memadai akan lebih mampu mengidentifikasi potensi wilayah serta menyusun program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
“Pelatihan dan peningkatan kapasitas perlu dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan agar aparatur desa semakin siap dalam menjalankan tugas serta mampu mengikuti perkembangan regulasi maupun teknologi yang terus berubah,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dipisahkan dari kemajuan desa. Semakin baik tata kelola pemerintahan desa, maka semakin besar pula peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan potensi yang ada.
Selain itu, Likon mendorong aparatur desa untuk terus menggali dan mengembangkan potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang dimiliki masing-masing wilayah sebagai modal pembangunan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Desa yang maju akan menjadi fondasi bagi kemajuan daerah. Karena itu, aparatur desa harus memiliki kemampuan yang kuat dalam mengelola pemerintahan, mengembangkan potensi lokal, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap melalui peningkatan kapasitas aparatur desa, pembangunan di Kabupaten Murung Raya dapat berjalan lebih merata, efektif, dan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat hingga ke tingkat desa. (red)
Tinggalkan Komentarmu