Hukum dan Peristiwa

Polda Kalteng Musnahkan 50,6 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Kasus di Lamandau

Share
Polda Kalteng Musnahkan Sabu
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, saat memimpin konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkoba, di Lobby Mapolda setempat, Selasa (15/10/2024) pukul 10.00 WIB.
Share

PALANGKA RAYA, kaltenghits.com – Komitmen Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) dan jajaran dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya terus dilakukan.

Salah satunya dibuktikan dengan keberhasilan jajaran Polres Lamandau dibawah kepemimpinan AKBP Bronto yang mengungkap kasus tindak pidana narkoba dengan mengamankan satu pelaku berinisial W (33) dengan barang bukti sebanyak 50,6 Kilogram narkoba jenis sabu.

Hal tersebut, disampaikan langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, saat memimpin konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkoba, di Lobby Mapolda setempat, Selasa (15/10/2024) pukul 10.00 WIB.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto mengatakan, pemusnahan brang bukti tersebut menjadi bukti komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

“Keberhasilan kami dalam mengungkap kasus tersebut, tidak terlepas dari kerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat,” kata kapolda dalam pers release yang juga dihadiri unsur TNI, pemerintah dan kejaksaan.

Kapolda menjelaskan tim gabungan Ditresnarkoba Polda Kalteng bersama Satresnarkoba Polres Lamandau berhasil menggagalkan upaya pengiriman sabu oleh tersangka. Dimana barang haram tersebut berasal dari Kalbar untuk dibawa ke Kalsel.

“Dengan dimusnahkan barang haram tersebut, maka kita telah menyelamatkan 1.013.160 jiwa dengan asumsi 1 gram sabu dibagi menjadi 10 paket dan 1 paket dipakai dua orang,” jelas kapolda.

Pada kasus ini pelaku akan disangkakan dengan pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang – Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Adapun ancaman hukuman yang diterapkan yaitu pidana penjara paling lama 20 tahun atau hukuman mati. (red)

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Korupsi Proyek Perikanan Kobar Terbukti, Empat Orang Dihukum Penjara

PANGKALAN BUN, Kaltenghits.com – Dugaan korupsi dalam proyek pembangunan pabrik tepung ikan...

Kadishut Kalteng Kecelakaan di Cempaga, Alami Luka di Kepala

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Kalimantan Tengah, Agustan Saining,...

Jambret Beraksi di Palangka Raya, Gelang Emas IRT Raib Digondol Pelaku

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com  – Dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) terjadi...

Polisi Ungkap Kasus Perampokan Alfamart di Palangka Raya, Pelaku Ditangkap

PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Tim gabungan Satreskrim Polresta Palangka Raya bersama Ditreskrimum...