Hukum dan Peristiwa

Polda Kalteng Amankan 4,2 Kilogram Sabu

Bagikan
polda kalteng amankan 4,2 kilogram sabu
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang menunjukan barang bukti narkotika Avianto dalam jumpa pers pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti, Rabu (26/1/2022).
Bagikan

PALANGKA RAYA, kaltenghits.com – Jajaran Polda Kalimantan Tengah mengamankan 4,2 kilogram lebih narkotika jenis sabu beserta 86 orang tersangka.

“Barang bukti narkotika jenis sabu total sebear 4.253 gram ini kita amankan selama Januari 2022. Selain itu ada pula pil ekstasi sebanyak 162 butir, Tembakau Gorila sebanyak 12,87 gram, obat kariprosodol sebanyak 16 butir dan obat daftar G sebanyak 2.532 butir dari berbagai merk,” kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto dalam jumpa pers terkait pemusnahan barang bukti narkotika di Kota Palangka Raya, Rabu (26/1/2022).

Semua barang bukti tersebut, jelas Nanang, disita dalam pengungkapan 67 kasus dengan 86 orang tersangka dalam kurun waktu kurang dari sebulan.

Jenderal berpangkat bintang dua itu menegaskan, dalam penanganan kasus narkoba pihaknya tidak akan memberi ampun sedikitpun bagi para tersangkanya.

Penyidik juga akan menjerat pasal yang ancamannya kurungan penjaranya cukup tinggi. Baik ancaman penjara selama 20 tahun sampai seumur hidup.

“Saya juga sudah mengingatkan bahwasanya kami akan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba. Bagi pelaku tindak kejahatan narkoba ini akan diberikan pasal yang tinggi agar memberikan efek jera kepada mereka,” ucapnya. (han)

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post (1)
Berita Terkait

Cegah Kecelakaan akibat Asap Karhutla, Satlantas Bubarkan Balapan Liar di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Satlantas Polresta Palangka Raya meningkatkan patroli untuk mengantisipasi...

Kasus Pembunuhan Terungkap Setelah Dua Tahun, Polresta Palangka Raya Ungkap Kronologi

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pihak Polresta Palangka Raya, Jajaran Polda Kalimantan Tengah,...

Pria Diamankan Usai Diduga Curi Ponsel dari Rumah Warga di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Satreskrim Polresta Palangka Raya mengungkap dugaan tindak pidana...

Sebelum Jadi Tersangka Polda Kalteng, AJ Pernah Jalani Hukuman Kasus Penganiayaan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – AJ (33), yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh...