MUARA TEWEH, Kaltenghits.com — Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, memberikan penjelasan mendalam mengenai mekanisme penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026. Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Barito Utara pada Rabu 4 Maret 2026 tersebut, Bupati menegaskan bahwa aset perumahan dari pengembang harus diserahkan secara transparan agar pemeliharaannya dapat diakomodasi melalui APBD.
Bupati menjelaskan bahwa setiap pengembang wajib menyediakan PSU sesuai dengan rencana tapak (site plan) yang telah disetujui. Setelah melalui proses verifikasi administrasi dan teknis, dilakukan penandatanganan berita acara serah terima untuk dicatat sebagai aset daerah. Langkah ini sangat krusial agar pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengalokasikan anggaran perawatan fasilitas umum demi kenyamanan masyarakat di kompleks perumahan.
Terkait upaya pengentasan kawasan kumuh, H. Shalahuddin menyatakan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin ketersediaan hunian layak tanpa diskriminasi. Pemkab Barito Utara tengah melakukan pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di seluruh wilayah untuk diselaraskan dengan program nasional penyediaan tiga juta rumah serta penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi warga yang membutuhkan.
Selain urusan papan, Bupati juga menyoroti kesiapan daerah dalam menghadapi kondisi darurat dan bencana. Melalui Raperda yang sedang dibahas, pemerintah memastikan distribusi cadangan pangan akan dilakukan secara cepat begitu status keadaan darurat ditetapkan. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan sosial dan memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi meski dalam situasi ekonomi yang tidak stabil atau pascabencana.
Bupati berharap seluruh regulasi strategis ini tidak hanya memperkuat infrastruktur, tetapi juga memberikan jaminan perlindungan bagi seluruh warga Barito Utara. Penataan perumahan yang terintegrasi dengan ketahanan pangan dan perencanaan pembangunan jangka panjang diharapkan mampu menciptakan daerah yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan responsif terhadap tantangan zaman.(Red)
Leave a comment