Kaltenghits.com
Hukum dan Peristiwa

Maling HP Milik 15 Penghuni Asrama Putri Dibekuk Polsek Pahandut

Alex Maling HP Milik 15 Penghuni Asrama Putri Dibekuk Polsek Pahandut
Kapolsek Pahandut AKP Susilowati menanyai Suandi Rahman alias Alex, pelaku pencurian belasan gawai milik penghuni asrama putri Beata Helena Stollenwerk Palangka Raya

PALANGKA RAYA, kaltenghits.com – Jajaran Polsek Pahandut berhasil meringkus maling belasan telepon genggam milik penghuni asrama putri pelajar SMA Katolik, Beata Helena Stollenwerk Palangka Raya. Pelaku adalah Suandi Rahman alias Alex.

Pria berusia 37 tahun itu dibekuk Selasa (7/12/2021) di Desa Mentaren Kabupaten Pulang Pisau. Alex berhasil ditangkap kurang dari 24 jam usai melakukan aksinya pada Selasa (6/12/2021) dinihari atau sekitar pukul 02.00 Wib.

Kapolsek Pahandut AKP Susilowati mengungkapkan, saat akan ditangkap, Alex sempat berusaha melakukan perlawanan. Sehingga petugas akhirnya mengambil langkah sigap dengan menembakan timah panas ke bagian kaki.

“Pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan 15 penghuni asrama putri Beata Helena Stollenwerk di Jl. Gunung Slamet / Sahawung Palangka Raya kehilangan gawai atau handphone serta satu unit laptop,” beber Susilowati, Rabu (8/12/2021).

Menurut Susilowati, aksi pencurian yang dilakukan Alex ini berawal ketika dia yang kebetulan melintas di Jalan Tjilik Riwut. Saat itu pria yang juga residivis tersebut mengaku dalam kondisi tidak memiliki uang dan orang tua tersangka meninggal dunia.

“Tersangka mengaku memerlukan uang untuk pulang ke kampung, sehingga berpikir untuk melakukan pencurian,” kata kapolsek.

Ketika dia berjalan masuk dalam sebuah gang, saat sampai di sebuah lapangan tenis, Alex melihat kondisi sedang sepi. Dia melihat sebuah bangunan bertingkat dan mendekati bangunan tersebut serta memanjat panggar.

Setelah berhasil masuk ke dalam pagar, Alex membuka pintu belakang yang saat itu tidak terkunci. Di dalam, Alex melihat banyak lemari, kemudian memeriksa isi lemari dan mendapatkan sebuah notebook berserta tasnya.

“Kemudian, tersangka menyimpan tas tersebut di lorong jalan keluar, kemudian lanjut mencari barang berharga lainnya di dalam loker lemari dan menemukan banyak handphone di loker,” ungkap Susilowati.

Kini Alex telah ditahan di sel tahanan Mapolsek Pahandut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (han)

Berita Terkait

HM Yusuf Gantikan Sonedi Jadi Rektor UMP Palangka Raya

Editor 1

Warga Sampit Temukan Bayi Perempuan di Semak-semak

admin

10 Nama Penjabat Bupati di Kalteng Beredar di WAG dan Medsos

Editor 1