Hukum dan Peristiwa

Lagi-lagi THM O2 Cafe Terjaring Langgar Prokes

Bagikan
Suasana THM 02 cafe and Sport Bar saat dirajian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Minggu (6/2/2022) dinihari. Foto : Ist
Bagikan

PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Lagi-lagi  Tempat Hiburan Malam (THM) O2 Cafe and Sport Bar yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Km 2,5 Kota Palangka Raya kembali melakukan pelanggaran batas waktu operasional dan protokol kesehatan (Prokes) yang sudah dianjurkan oleh pemerintah, Minggu (6/2/2022) dini hari.

Tempat hiburan yang sebelumnya pernah beberapa kali dilakukan penertiban ini, kembali melakukan kesalahan yang serupa. Petugas kepolisian dari Polresta Palangka Raya mendatangi tempat tersebut dan menemukan para anak-anak muda sedang berkerumun berjoget dan sebagian ada yang minum minuman beralkohol.

Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol Aris Setiyono yang saat itu memimpin kegiatan tersebut langsung memberhentikan musik dan membubarkan acara tersebut. Dengan adanya kejadian tersebut pihaknya langsung berkordinasi dengan tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya untuk segera menindak lanjuti THM yang melanggar aturan.

“Kita temukan cafe tersebut sudah melebihi jam batas waktu dan mengabaikan protokol kesehatan,” kata Kompol Aris Setiyono.

Dijelaskannya Kabag Ops, Tempat Hiburan ini sudah beberapa kali dilakukan penindakan dan kembali terulang dengan pelanggaran yang sama. Dari hasil kegiatan patroli beberapa THM di Kota Palangka Raya rata-rata sudah mematuhi dan mentaati peraturan yang berlaku.

“Saat ini kita berikan teguran kepada THM yang melakukan pelanggaran. Nantinya jika kembali lagi melakukan pelanggaran maka akan bertindak lebih tegas,” jelasnya.

Sementara itu, Lanjut Kompol Aris meminta kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan mengingat bahwa peningkatan terpaparnya pasien virus Covid-19 di kota Palangka Raya masih ditemukan.

“Saat ini sedang mengalami peningkatan jumlah kasus pasien yang terpapar virus Covid-19 maka dari itu kita harus tetap mentaati peraturan protokol kesehatan,” tandasnya. (red)

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post (1)
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Iklan Hut Ri
Iklan Hut Ri2
Berita Terkait

Kasus Dana Hibah KPU Kotim Rp40 Miliar, Kini Tujuh Orang Jadi Tersangka

Kejati Kalteng Tetapkan Dua Tersangka Baru PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Perkara dugaan...

Jatanras Polresta Palangka Raya Ungkap Curanmor Jalan Rawa Belut, Dua Pria Diamankan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya mengungkap kasus...

Polisi Amankan Dua Pria Terkait Dugaan Karhutla di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Satreskrim Polresta Palangka Raya mengungkap dugaan tindak pidana...

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gagalkan Peredaran 395 Gram Sabu, Dua Pria Diamankan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali...