Kaltenghits.com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap kepala daerah. Kali ini, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terjaring OTT, Rabu (5/1/2022).
Dalam OTT KPK itu, Rahmat Effendi diamankan bersama sejumlah pihak. Saat ini orang-orang yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022) mengatakan, Rahmat Effendi diamankan tim penindakan KPK bersama 11 orang lainnya. Mereka yakni beberapa aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bekasi, dan beberapa pihak swasta.
“Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang. Di antaranya Wali Kota Bekasi (Rahmat), ASN Pemkot Bekasi, dan beberapa pihak swasta,” kata Ali.
Rahmat Effendi diamankan tim penindakan KPK lantaran diduga terlibat tindak pidana suap pengadaan barang jasa dan jual beli jabatan di Pemkot Bekasi, Jawa Barat.
Lantas berapa total kekayaan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi?
Melihat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman elhkpn.kpk.go.id, Kamis (6/1/2022), Rahmat Effendi memiliki harta sebesar Rp6.383.717.647. Harta tersebut dilaporkan Rahmat pada 18 Februari 2021 lalu.
Harta yang dimiliki Rahmat didominasi tanah dan bangunan. Setidaknya dia tercatat memiliki 39 aset tanah dan bangunan dengan nilai sebesar Rp6.346.002.000.
Pria yang biasa disapa Pepen ini juga mempunyai empat alat transportasi senilai Rp810.000.000. Rinciannya, mobil Toyota Sedan Crown 2003 seharga Rp165.000.000; lalu mobil Chrysler Cher LTD CONTR 1997 senilai Rp240 juta; mobil Jeep Cheroke 1995 senilai Rp165 juta, dan motor Jeep Cheroke senilai Rp240 juta.
Untuk harta bergerak lainnya yang dilaporkan Pepen yakni sebesar Rp170.000.0000. Kemudian ada kas dan setara kas lainnya senilai Rp610.915.238. Ia tercatat juga memiliki utang sebesar Rp1.553.199.591. Secara total, Pepen memiliki harta senilai Rp6.383.717.647.
Sebelumnya KPK melakukan OTT di Kota Bekasi. Di mana dalam OTT itu mengamankan penyelenggara negara yakni Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Wali Kota Bekasi beserta beberapa orang lainnya masih diperiksa. “Wali Kota Bekasi (Rahmat Effendi) dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan,” kata Firli kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).